Sumpah Dokter Hewan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Dewi Husna (bicara | kontrib)
k Saksama
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Sumpah Dokter Hewan''' ditetapkan oleh [[American Veterinary Medical Association]] pada bulan Juli 1969 dan, diperbarui pada bulan November 1999 dan Desember 2010. Bunyi sumpah dokter hewan Indonesia adalah sebagai berikut:
 
{{quotation|Dengan diterimanya diri saya masuk profesi [[kedokteran hewan]], saya bersumpah/berjanji bahwa:
Baris 5:
Secara khidmat dengan ini saya menyatakan diri untuk mengamalkan ilmu yang saya miliki sebagai Dokter Hewan untuk kebajikan masyarakat dalam pengabdian kepada kemanusiaan melalui peningkatan kesehatan hewan dan perbaikan mutu ternak yang berwawasan kesinambungan, keselarasan, dan kelestarian hidup manusia.
<p>
Saya akan melaksanakan profesi saya dengan seksamasaksama dan mulia.
<p>
Saya akan memberikan pertimbangan utama untuk kesehatan pasien saya, kepentingan tertinggi si pemilik, dan kesejahteraan sesama manusia.