Muhamad Effendi Al-Eydrus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Funco Tanipu (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 86:
|url=https://www.lensasulut.com/2018/10/04/rabithah-alawiyah-pastikan-nasab-habib-muhamad-effendi-al-eydrus-shohih/ |title= Rabithah Alawiyah Pastikan Nasab Habib Muhamad Effendi Al-Eydrus Shohih |publisher=Lensa Sulut |date=10 Oktober 2018 |accessdate=20 Maret 2019}}</ref>
 
Selain mendapatkan pengukuhan nasad dari al-Maktab Daimi - Rabithah Alawiyah, nasab Habib Muhamad Effendi dikukuhkan oleh Maktab Naqobatul Asyrof Al-Kubro pada tanggal 6 Maret 2008 dengan Kartu Pengenal Alawiyyin (KPA) Naqobatul Asyrof Al-Kubro yang bernomor: NA. 3401. 024. 83. 038. Maktab Naqobatul Asyrof Al-Kubro yang didirikan tahun 1998, adalah juga lembaga pemeliharaan, penelitian sejarah dan silsilah Alawiyin.
 
Habib Muhamad Effendi juga memiliki Surat Keterangan dari Kerajaan Kubu yang menjelaskan bahwa ia adalah keturunan dari Raja Kubu I, Syarif Idrus Al-Eydrus. Surat Keterangan Kerajaan Kubu ini dikeluarkan oleh Yayasan Ambawang Kubu di Pontianak tanggal 3 Agustus 2007.
Baris 94:
Ir. Al-Habib Muhamad Effendi Al-Eydrus, SH, MM adalah pendiri sekaligus pembina dari Majelis Dzikir dan Do’a Muhyin Nufuus. Muhyin Nuufus berarti Menghidupkan Jiwa yang kosong atau lupa dari nilai takwa kepada Allah SWT.<ref>{{cite book |author=Achmad Fatoni |url=http://digilib.uin-suka.ac.id/9307/ |title= Peran Tarekat Alawiyyah Dalam Pembentukan Keluarga Sakinah (Studi Terhadap Majelis Muhyin Nuufus)|publisher=UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}}</ref>
 
Majelis ini didirikan sejak tahun 1989 dan berada dibawah naungan Yayasan Melati Suci Yogyakarta yang berbadan hukum Nomor 6/YY/1992. Yayasan Melati Suci berdiri pada hari Jum’at Wage, 6 Nopember 1992. Selanjutnya Majelis Muhyin Nufuus berada dibawah naungan Yayasan Melati Suci Al-Mubarok yang memiliki badan hukum Nomor 02/YY/2007 yang didirikan pada hari Rabu Pon, 16 Mei 2007 di Yogyakarta, serta terdaftar di Kep. Menhum dan HAM. RI No. C 3441.HT.01.02 Th. 2007.
 
Majelis Muhyin Nufuus berasaskan pada ajaran Islam dengan mengikuti ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang berpegang teguh secara mutlak kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan secara Shahih dan Mutawatir. Keberadaan Majelis Muhyin Nufuus ini adalah perwujudan dari pelaksanaan ajaran Islam dari Ahlussunnah wal Jama’ah secara konsisten yang menjadi faham dalam semangat perjuangannya.<sup>[6]</sup>