Theo Toemion: Perbedaan antara revisi
→Setelah Menjadi Pejabat
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 3:
Pada Mei 2005, Theo diduga memukul sejumlah orang tua murid di [[Jakarta International School]] karena tidak tahan melihat anak laki-lakinya diperlakukan tidak adil oleh wasit pada sebuah pertandingan [[bola basket]]. Sepekan kemudian, posisinya selaku Kepala BKPM digantikan oleh Muhammad Luthfi, dan beberapa kalangan menduga pergantian ini dipicu oleh kasus pemukulan tersebut, meskipun hal ini disangkal oleh pemerintah. Ia menikah dengan [[Sandra Pingkan Adriana Lolong]] dan ayah lima orang anak, Monica, Adam, Kezia, Dorothea, dan Daniel.
==
Melalui Program Tahun Investasi Indonesia atau ''Program Investment Year'' (IIY) 2003-2004, [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) mengadakan penyelidikan seputar kegiatan tersebut. Ia pertama kali diperiksa pada [[7 Desember]] 2005 dan ditahan pada [[28 Desember]] [[2005]]. Kemudian, ia diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada [[20 April]] 2006 dan dituntut enam tahun penjara, denda Rp 300 juta, serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp 26,346 miliar.
Baris 10:
Dari fakta persidangan dan bukti surat akta pendirian PT Trang Channel Indonesia Indah terungkap bahwa stasiun televisi Trang Channel adalah milik PT Trang Indonesia Indah yang kepemilikannya 100 persen miliknya. Stasiun televisi itu didirikan pada [[22 Oktober]] 2003. Program stasiun TV Trang Channel tidak ada dalam proyek Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2003 dan juga tidak tercantum dalam surat perjanjian kerja antara BKPM dan PT Catur Dwi Karsa Indonesia (CDKI).
Pada [[1 Maret]] [[2007]], [[Mahkamah Agung (Indonesia)|Mahkamah Agung]] menolak permohonan kasasinya. Majelis kasasi tetap memvonisnya enam tahun penjara. Permohonan kasasi diputus secara bulat olah majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung [[Parman Suparman]] dengan anggota Moegihardjo, Krisna Harahap, Hamrat Hamid, dan Odjak Parulian Simanjuntak. Theo diharuskan membayar pengganti kerugian korupsi sebesar Rp 23,115 miliar dalam waktu satu bulan atau diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.
== Pranala luar ==
|