Hak asasi manusia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 193:
| [[Protokol Opsional Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya]] || Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya
|-
| [[Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau HukumanPenghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, danatau Merendahkan Martabat Manusia]] || [[Komite Menentang Penyiksaan]]
|-
| [[Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan]] || [[Subkomite Pencegahan Penyiksaan]]