Djoko Susilo (polisi, lahir 1960): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Menambahkan informasi kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan yang bersangkutan.
Baris 26:
}}
[[Inspektur Jenderal Polisi|Irjen. Pol.]] ([[Purnawirawan|Purn.]]) Drs. '''Djoko Susilo''' ({{lahirmati|[[Nganjuk]], [[Jawa Timur]]|7|10|1960}}) merupakan lulusan [[Akademi Kepolisian|Akpol]] angkatan 1984 yang pertama mendapat bintang satu saat dia menjadi Dirlantas Babinkam Polri. Sedangkan bintang dua didapat Djoko saat menduduki posisi Kakorlantas. 'Prestasi' ini didapat Djoko lebih dulu ketimbang teman satu angkatannya, Putut Eko Bayuseno, yang pernah menjadi ajudan Presiden SBY dan kini menjabat Kapolda Jabar. Ketika menjadi orang nomor satu di Polres Jakarta Utara, nama Djoko bersinar lantaran memberikan rajin setoran kepada pimpinan polri yang didapat dari "lahan basah" pengurusan STNK, BPKB, SIM, Nopol Cantik, Nopol Khusus, dll dan bisa membangun mapolres pimpinannya tanpa melibatkan APBN dan Mabes Polri. Pembangunan itu sepenuhnya merupakan SETORAN dari para pengusaha.<ref>[http://profil.merdeka.com/indonesia/d/Djoko-Susilo]</ref> Adapun peraturan tentang menghidupkan lampu pada siang hari yang diterbitkan oleh Djoko Susilo mendapat respon negatif dari masyarakat karena menghabiskan bensin, disinyalir mendapat respon positif dan SETORAN dari pengusaha aki mobil dan motor. Djoko Susilo memiliki istri 3 orang, Adapun istri ketiganya merupakan mantan Putri Solo 2008, itupun mau dinikahi lantaran diberikan iming-iming berupa SPBU di daerah Pulau Jawa. Pada akhirnya dimutasi menjadi Gubernur Akpol (disinyalir sempat menikmati SETORAN pula dari penerimaan Taruna/Taruni Akpol 2012) sebelum ditetapkan sebagai tersangka bersama wakilnya Didik Purnomo pada kasus penerimaan suap simulator SIM berkendara pada September 2012.
 
Djoko Susilo terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang dengan membeli aset yang diatasnamakan orang lain. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan alat simulator SIM mencapai 196 miliar. <ref>{{Cite web|url=https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2013/09/130903_timeline_irjen_djoko|title=Garis waktu kasus korupsi Irjen Djoko Susilo|website=BBC News Indonesia|language=id|access-date=2019-03-29}}</ref> Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menjatuhi hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar serta kewajiban membayar pengganti 32 miliar. <ref>{{Cite web|url=https://nasional.kompas.com/read/2014/07/08/19441561/Putusan.Berkekuatan.Hukum.Tetap.KPK.Eksekusi.Djoko.Susilo|title=Putusan Berkekuatan Hukum Tetap, KPK Eksekusi Djoko Susilo|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2019-03-29}}</ref>
 
== Pendidikan ==