Organisasi Perdagangan Dunia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 115:
 
=== Anggaran ===
Aturan mengenai anggaran WTO dijabarkan dalam Pasal VII Perjanjian WTO. Anggaran tahunan diusulkan oleh Direktur Jenderal WTO kepada Komite mengenai Anggaran, Keuangan, dan Tata Usaha. Komite tersebutlah yang kemudian meninjau usulannya dan memberikan rekomendasi.{{sfn|Van den Bossche & Zdouc|2017|pp=157}} Anggaran ini lalu disahkan oleh Dewan Umum setelah mendapatkan persetujuan dari sekurangnya 2/3 anggota, walaupun pada kenyataannya keputusan ini diambil melalui konsensus. Terkait dengan sumber dananya, Regulasi Keuangan WTO merincikan kontribusi pendanaan dari setiap anggota. Jumlah kontribusi setiap anggota disesuaikan dengan besarnya persentase perdagangan anggota tersebut (impor ditambah ekspor) bila dibandingkan dengan semua anggota WTO. Sebagai contoh, pada tahun 2016, Amerika Serikat menyumbang 11,2% anggaran, Tiongkok 9,1%, Singapura 2,4%, [[Malaysia]] 1,1%, Indonesia 0,9%, dan [[Norwegia]] 0,8%. Uni Eropa tidak membayar iuran anggaran, tetapi negara-negara anggotanya tetap harus berkontribusi. Untuk anggota dengan persentase perdagangan di bawa 0,015%, kontribusi anggaran yang harus dibayar tetap 0,015%. Selain anggaran, WTO juga memiliki beberapa [[dana amanahperwalian]] dengan pendanaan yang juga bersumber dari anggota. Tujuan dari dana amanahperwalian ini adalah untuk membantu kegiatan yang memberikan bantuan teknis dan pelatihan untuk negara-negara berkembang dan terbelakang. Contohnya adalah Dana AmanahPerwalian Global Agenda Pembangunan Doha ({{lang-en|Doha Development Agenda Global Trust Fund}}).{{sfn|Van den Bossche & Zdouc|2017|pp=158}}
 
== Anggota ==