Organisasi Perdagangan Dunia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 149:
 
=== Aturan mengenai akses pasar ===
[[Berkas:MSC Home Terminal.jpg|thumb|right|200px250px|Terminal peti kemas di [[Pelabuhan Antwerpen]]. Pemungutan bea masuk terhadap barang impor pada dasarnya tidak dilarang oleh WTO, tetapi negara anggota diajak untuk menurunkan tarif yang dipungut secara perlahan.]]
Negara-negara membutuhkan akses pasar agar perdagangan barang dan jasa dapat berjalan lancar, tetapi akses pasar terhadap suatu negara seringkali dihambat oleh berbagai cara, baik itu tarif maupun non-tarif.{{sfn|Van den Bossche & Prévost|2016|pp=49}} Secara umum, terdapat empat jenis aturan WTO yang terkait dengan akses pasar, yaitu peraturan tentang bea masuk, peraturan tentang bea dan pungutan-pungutan keuangan lainnya, peraturan tentang pembatasan secara kuantitatif, serta peraturan tentang hambatan non-tarif lainnya.{{sfn|Van den Bossche & Zdouc|2017|pp=39}}