Meulaboh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membatalkan suntingan berniat baik oleh Fani 49 (bicara): Tanpa sumber. (Twinkle ⛔)
Tag: Pembatalan
Baris 12:
Penamaan Meulaboh diduga kuat terkait dengan letaknya yang berdekatan dengan laut dan dapat ''dilaboh pukat'' ataupun melabuhkan kapal. H. M. Zaninuddin dalam buku ''Tarich Atjeh dan Nusantara'' mencatat, kawasan ini awalnya dikenal sebagai Negeri Pasir Karam.<ref name=Zaninuddin/>
 
Menurut sebagian pendapat, Negeri Pasir Karam diperkirakan telah ada sejak [[abad ke-15]] atau pada masa pemerintahan Sultan Sultan Saidil Mukamil (1588-1604).<ref name=Zaninuddin>Zaninuddin, H. M. ''Tarich Atjeh dan Nusantara''. hlm. 211.</ref> Pada waktu itu mulai dibuka perkebunan merica, tetapi negeri ini tidak begitu ramai karena belum dapat menandingi [[Singkil|Negeri Singkil]] yang banyak disinggahi kapal dagang untuk memuat [[kemenyan]] dan [[kapur barus]].{{fact}} Adapun penamaan Negeri Pasir Karam menjadi Meulaboh, sebagaimana yang dijelaskan Zainuddin dalam bukunya, terkait erat dengan kisah pendaratan sejumlah pendatang dari [[Minangkabau]]. Kata "Meulaboh" sendiri dalam Kamus Aceh-Indonesia yang disusun oleh Aboe Bakar, dkk berarti: "berlabuh" atau "tempat berlabuh".<ref>Kamus Aceh-Indonesia yang diterbitkan Pusat Pembinaan Departemen Pendidikan, Lembaga Pengembangan Bahasa dan Kebudayaan Tahun 1985.</ref> Menurut pendapat versi ini, sejak itulah Negeri Pasi Karam lambat laun dikenal dengan nama Meulaboh, yaitu dikait-kaitkan dengan kisah pendaratan pendatang dari Minangkabau tersebut.<ref>Zaninuddin, H. M. ''Tarich Atjeh dan Nusantara''. hlm. 212.</ref><!--
 
Pada periode Kolonial Belanda, Meulaboh menjadi pusat administrasi dan sekaligus sebagai pusat perdagangan untuk ''Atjeh Westkust/ Westkust Van Atjeh''. Masa kemerdekaan, Meulaboh menjadi salah satu wilayah administrasi yang dibentuk pada tahun 1946. Wilayah administratif kota Meulaboh sendiri yang meliputi perkampungan/desa: Pasar Aceh, Panggung, Kampung Belakang, Kampung Pasir, Kampung Suak Indrapuri. Administrasi kota ini langsung di bawah Bupati selaku kepala daerah TK II Aceh Barat.( Teuku Dadek dan Hermansyah, 2013 : 81-82)
 
Sedangkan, wilayah administratif kabupaten Aceh Barat dibentuk pada tahun 1956, hal tersebut berdasarkan UU Darurat (Drt) Nomor 7 tahun 1956 tentang “Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Utara” Pada UU ini wilayah Aceh Barat dimekarkan menjadi 2 Kabupaten yaitu: Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan. Kabupaten Aceh Barat dengan ibukota Meulaboh terdiri dari 12 Kecamatan yaitu: Johan pahlawan, Samatiga, Arongan Lambalek, Woyla, Woyla Barat, Woyla Timur, Kaway XVI, Meureubo, Pante Ceureumeun, Panton Reu, dan Sungai Mas. UU Darurat (Drt) Nomor 7 Tahun 1956 kemudian disahkan menjadi UU Nomor 24 tahun 1956, hal ini berkenaan dengan hasrat pemerintah dalam usahanya meninjau kembali pembentukan-pembentukan daerah otonom Provinsi sesuai dengan keinginan dan kehendak rakyat di daerahnya masing-masing. (Teuku Dadek dan Hermansyah, 2013 : 82-83)
 
Sejak ditetapkan menjadi Kabupaten Aceh Barat pada tahun 1956, kota Meulaboh sebagai pusat administratif mengalami perubahan dalam perkembangannya, salah satunya pada aspek infrastruktur. Perkembangan pembangunan daerah pasca kemerdekaan hingga sekarang mengalami perubahan yang signifikan terutama pasca bencana gempa bumi dan tsunami. Banyak infrastruktur di kota Meulaboh dibangun kembali, baik jalan, jembatan, sarana dan prasarana kota, gedung sekolah, dan sebagainya. Infrastruktur di kota Meulaboh jauh lebih membaik, hal ini sangat berpengaruh terhadap sosial ekonomi,karena apabila infrastruktur seperti jalan dan jembatan relatif baik maka transportasi untuk akses ke kota Meulaboh pun lancer, sehingga pertumbuhan terhadap sosial ekonomi semakin cepat berkembang. <ref>Safriaton,Fitri. 2015. ''Perkembangan Kota Meulaboh,1956-2014 (Studi Tentang Infrastruktur dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi)''. Banda Aceh: Universitas Syiah Kuala. </ref><!--
 
Catatan sejarah menunjukan bahwa Meulaboh sudah ada sejak 4 abad yang silam, yaitu pada masa Sultan Sultan Saidil Mukamil (1588-1604) naik tahta. Pada masa pemerintahan [[Sultan Iskandar Muda]] (1607-1636), negeri itu ditambah pembangunannya. Pada waktu itu mulai dibuka perkebunan [[merica]], tetapi negeri ini tidak begitu ramai karena belum dapat menandingi Negeri [[Singkil]] yang banyak disinggahi kapal dagang untuk memuat kemenyan dan [[kapur barus]]. Lalu pada masa pemerintahan Sultan Djamalul Alam, Negeri Pasi Karam kembali ditambah pembangunannya dengan memperluas pembukaan kebun merica. Untuk mengelola kebun-kebun itu didatangkan orang-orang dari [[Pidie]] dan [[Aceh Besar]].