Kawin lari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 1:
[[Berkas:Abduction of Helen.jpg|jmpl|Penculikan [[Helena (mitologi)|Helena]] oleh [[Paris (mitologi)|Paris]].]]
'''Kawin lari''' merupakan tindakan melarikan seorang [[wanita]] tanpa izin, yang bertujuan untuk hidup bersama maupun [[pernikahan|menikah]]. Dapat juga berarti penculikan gadis di bawah umur atas persetujuannnya, namun tak disukai oleh [[orang tua]]nya. Ini juga bisa diartikan dengan [[penculikan|menculik]] [[pengantin wanita]], baik dengan taktik, paksaan, maupun ancaman. Di [[Indonesia]] kebiasaan ini masih ada di beberapa tempat, seperti di [[Lampung]], [[Bali]], [[SumateraSumatra Utara]], dsb.
 
Di Bali, kawin lari biasa terjadi pada [[pria]] dan wanita yang berbeda [[kasta]], kebanyakan jika wanita lebih tinggi kastanya daripada pria. Dalam [[budaya]] [[Batak Angkola]] di [[SumateraSumatra Utara]] bagian selatan, kawin lari disebut sebagai ''marlojong''. Perkawinan ''marlojong'' kurang disukai, namun biasanya ditempuh sebagai solusi terakhir bila ada hambatan yang dialami seorang pria, seperti kurang disukai calon mertuanya, [[kakak]]nya belum menikah, dll.
 
Di dalam tradisi Batak Toba, kawin lari bukan berarti tidak mendapat restu dari orang tua, tetapi terjadi karena si pengantin belum bisa menyelesaikan prosesi adat yang wajib untuk pernikahan. Pasangan pengantin melakukannya dengan izin dari orang tua kedua belah pihak. Prosesi adat yang belum dilaksanakan tersebut, bisa dilakukan di kemudian hari, dengan istilah "Bayar Adat".