Jimly Asshiddiqie: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 21:
|successor2 = [[Mohammad Mahfud]]
|birth_date = [[17 April]] [[1956]]
|birth_place = [[Palembang]], [[SumateraSumatra Selatan]], [[Indonesia]]
|death_date =
|death_place =
Baris 44:
}}
[[Berkas:Jimly MK.jpg|jmpl|Jimly Asshiddiqie saat menjabat Ketua [[Mahkamah Konstitusi]]]]
Prof. Dr. '''Jimly Asshiddiqie''', S.H. ({{lahirmati|[[Kota Palembang|Palembang]], [[SumateraSumatra Selatan]]|17|4|1956}}) adalah [[akademisi]] [[Indonesia]] yang pernah menjabat sebagai anggota [[Dewan Pertimbangan Presiden]] pada tahun [[2010]]. Sejak Juni 2012 sampai dengan Juli 2017, ia dipercaya sebagai Ketua [[Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu]] (DKPP) dari lembaga yang sebelumnya bernama Dewan kehormatan KPU yang juga ia pimpin pada tahun 2009 dan 2010. DKPP ini ia perkenalkan sebagai lembaga peradilan etika pertama dalam sejarah, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Sebelumnya ia merupakan pendiri dan menjabat sebagai Ketua [[Mahkamah Konstitusi]] pertama (2003–2008) dan diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia. Ia meraih gelar sarjana hukum dari [[Universitas Indonesia]] (UI) pada [[1982]], kemudian menyelesaikan jenjang pendidikan S2-nya di perguruan tinggi yang sama pada [[1987]]. Sebagai akademisi, ia dikenal sangat produktif. Sampai sekarang buku karya ilmiahnya yang diterbitkan sudah lebih dari 65 judul dan ratusan makalah yang tersebar di pelbagai media dan disampaikan di pelbagai forum. Banyak ide baru yang ia tuangkan dalam buku, seperti dalam buku "Green Constitution", "Konstitusi Ekonomi", "Konstitusi Sosial", "Peradilan Etik dan Etika Konstitusi", “Konstitusi Keadilan Sosial”, dan lain-lain.
 
Gelar doktor disandangnya dari Universitas Indonesia pada [[1990]] dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit, [[Universiteit Leiden]], program ''doctor by research'' dalam ilmu hukum (1990). Pada tahun [[1998]], Jimly memperoleh gelar Guru Besar ilmu [[Hukum]] Tata Negara FHUI.