IAKN Tarutung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ButtuHutagalung (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 8:
|rector = [[Prof. Dr. Lince Sihombing, M.Th]]
|city = [[Tarutung]] & [[Sipoholon]]
|state = [[SumateraSumatra Utara]]
|country = [[Indonesia]]
|Directions = Teologia, PAK, Musik Gerejawi, Pastoral Konseling
Baris 22:
}}
 
'''Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung''' adalah sebuah [[institut]] negeri yang terletak di [[Kota]] [[Tarutung]], [[Kabupaten]] [[Tapanuli Utara]] (Kampus 1) dan di [[Kecamatan]] [[Sipoholon]] (Kampus 2), Kabupaten Tapanuli Utara, [[SumateraSumatra Utara]]. [[STAKPN Tarutung]] adalah sekolah tinggi [[agama]] [[Kristen]] [[Protestan]] pertama di Indonesia, di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (P) Departemen Agama atau [[Kementerian Agama Indonesia]].
 
== Sejarah ==
Baris 34:
 
=== Diawali dari Pendidikan Guru Agama Atas Kristen/Protestan (PGAA) dan PGAKP ===
Pada masa lalu, satu-satunya lembaga pendidikan tenaga keguruan Agama Kristen setingkat SLTA berstatus negeri di wilayah Indonesia bahagian barat adalah Pendidikan Guru Agama Kristen Protestan (PGAKP) Negeri Tarutung. Sekolah ini berada di Jalan Pemuda ujung No. 17 Tangsi Tarutung-SumateraSumatra Utara. Para siswa di PGAKP Negeri Tarutung adalah lulusan dari SLTP/SMP. Lulusan dari sekolah ini kemudian yang menjadi tenaga Guru Agama Kristen Protestan pada sekolah Dasar (SD). Dalam kenyataan tamatan sekolah inilah pada umumnya yang diangkat oleh pemerintah dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Guru Agama Kristen Protestan pada sekolah-sekolah SD khususnya di wilayah SumateraSumatra Utara dan di beberapa tempat di Indonesia.
 
PGAKP Negeri Tarutung awalnya berasal dari sekolah Pendidikan Guru Agama Atas Kristen/Protestan (PGAA) dengan status Swasta yang berdiri sekitar tahun 1968 di Sigompulon – Tarutung. Menurut informasi dari beberapa orang yang dapat dipercaya bahwa pendirian sekolah ini diprakarsai oleh beberapa orang Kristen yang memberi perhatian terhadap pendidikan agama Kristen bersama dengan pemerintah. Sekolah ini mendidik calon-calon tenaga Guru Agama Kristen yang memiliki kemampuan mengajar di sekolah dasar dan sekolah lainnya. Sekitar tahun 1970 PGAAP diserahkan kepada pemerintah untuk mengelolanya, maka sekolah ini berubah status dari swasta menjadi Negeri. Pemerintah membangun gedung baru dan sarana belajar dilokasi yang baru ber-alamat di jalan Raja Saul Lumbantobing No.108 Tarutung. Sekitar tahun 1971 lokasi belajar pindah dari Sigompulon –Tarutung menempati gedung yang baru dipergunakan menjadi tempat belajar siswa PGAAP. Lokasi sekolah yang baru ini sangat terbatas sehingga ruangan belajar tidak cukup memadai untuk menampung siswa yang berkeinginan belajar di PGAAP, maka sekitar tahun 1975 ditemukanlah lokasi sekolah yang lebih luas beralamat di jalan Pemuda Ujung-Tangsi No. 17 Tarutung di tempat yang baru ini dibangunlah gedung sekolah yang memadai, gedung perkantoran, ruangan aula dan rumah dinas. Dan fasilitas lainnya. Setelah selesai pembangunan dilaksanakan sekitar tahun 1977 tempat yang baru ini dipergunakan sebagai tempat belajar, sedangkan gedung sekolah lama yang berada di jalan Raja Saul Lumbantobing No.108 Tarutung dipergunakan menjadi Asrama Putri. Menurut informasi dari beberapa orang yang dapat dipercaya sekolah ini sudah beberapa kali berubah nama antara lain:
Baris 65:
* Surat Rekomendasi dari Ephorus HKBP No.:355/L02/IX/1998, tanggal 9 September 1998.
* Surat Rekomendasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara No.:170/595/DPRD II/98, tanggal 12 September 1998.
* Surat Rekomendasi dari Kakanwil Departemen Agama Provinsi SumateraSumatra Utara No.:Wb/6-c/PP.032/2265/1998, tanggal 22 September 1998.
 
Keinginan itu terwujud dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 19 Thn 1999, tanggal 3 maret 1999, tentang pen¬dirian Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Tarutung. Surat Keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 83 Tahun 1999, tanggal 29 maret 1999, tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Tarutung.