Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
Baris 46:
Pada masa ini, tidak hanya kepabeanan saja yang diurus oleh Dinas I.U&A, melainkan juga cukai. Petugas bea-cukai pada masa ini dikenal sebagai douane, mantriboom, atau tolenaar.
Pada masa pemerintahan Jepang, pulau Jawa dan Madura di bawah kendali pemerintahan militer Angkatan Darat (Gun) Kekaisaran Jepang ke-16 dengan ibu kota di Jakarta. Sementara di
Cukai berada satu bagian dengan jawatan pajak pemerintahan Jepang di bawah departemen keuangan yang bernama Zaimubu. Sebagian pegawai bea dan cukai Indonesia zaman Belanda pada masa ini disalurkan ke jawatan pelabuhan. Sementara itu, tidak diketahui bagaimana kebijakan kepabeanan dan cukai di
Model Zaimubu di Jawa dan Madura inilah yang diadopsi oleh para pendiri bangsa ketika merumuskan bentuk Departemen Keuangan setelah proklamasi. Bentuk ini baru dirumuskan setelah 25 September 1945 setelah pengangkatan A.A. Maramis sebagai Menteri Keuangan. Karena mengadopsi Zaimubu, wajar jika pada awalnya urusan kepabeanan tidak diikutsertakan. Setelah itu mulai tanggal 1 November 1945, urusan Bea masuk Departemen Keuangan bagian Pajak.
Baris 157:
;16 (enam belas) unit kantor wilayah
# Kantor Wilayah DJBC Aceh di Banda Aceh
# Kantor Wilayah DJBC
# Kantor Wilayah DJBC Riau Dan
# Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau di Tanjung Balai Karimun
# Kantor Wilayah DJBC
# Kantor Wilayah DJBC Banten di Tangerang
# Kantor Wilayah DJBC Jakarta di Jakarta Pusat
|