Banten: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot: Mengganti Banten_coa.png dengan Coat_of_arms_of_Banten.png |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
Baris 44:
Wilayah Banten terletak di antara 5º7'50"-7º1'11" [[Lintang Selatan]] dan 105º1'11"-106º7'12" [[Bujur Timur]], berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun [[2000]] luas wilayah Banten adalah 9.160,70 km². Provinsi Banten terdiri dari 4 [[kota]], 4 [[kabupaten]], 154 [[kecamatan]], 262 [[kelurahan]], dan 1.273 [[desa]].
Wilayah laut Banten merupakan salah satu jalur laut potensial, Selat Sunda merupakan salah satu jalur lalu lintas laut yang strategis karena dapat dilalui kapal besar yang menghubungkan [[Australia]] dan [[Selandia Baru]] dengan kawasan [[Asia Tenggara]] misalnya [[Thailand]], [[Malaysia]], dan [[Singapura]]. Di samping itu Banten merupakan jalur penghubung antara [[Jawa]] dan [[
=== Batas wilayah ===
Baris 285:
Provinsi Banten dibagi menjadi tiga Wilayah Kerja Pembangunan yang mempunyai ikon atau ciri khas prasarana perhubungan di Provinsi Banten karena aktivitasnya yang lebih menonjol dibandingkan dengan prasarana perhubungan lainnya.
* Wilayah Kerja I, yaitu Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Di dalamnya terdapat [[Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta]] yang merupakan gerbang masuknya barang, dan penumpang melalui transportasi udara ke Indonesia.
* Wilayah Kerja II, yaitu Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang. Di dalamnya terdapat pelabuhan penyeberangan Merak yang menjadi gerbang masuknya barang, dan penumpang dari Pulau
* Wilayah Kerja III, yaitu Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Di dalamnya terdapat Stasiun Kereta Api yang merupakan gerbang masuk barang, dan penumpang terutama dari, dan ke Jakarta.
|