Kepulauan Bangka Belitung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 55:
== Sejarah ==
{{utama|Sejarah Bangka}}
Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama Pulau Bangka berganti-ganti menjadi daerah taklukan [[Kerajaan Sriwijaya]] dan [[Majapahit]]. Setelah kapitulasi dengan Belanda, Kepulauan Bangka Belitung menjadi jajahan [[Inggris]] sebagai "Duke of Island". [[20 Mei]] [[1812]] kekuasaan Inggris berakhir setelah konvensi London 13 Agustus 1824, terjadi peralihan kekuasaan daerah jajahan Kepulauan Bangka Belitung antara MH. Court (Inggris) dengan K. Hcyes (Belanda) di Muntok pada [[10 Desember]] [[1816]]. Kekuasaan Belanda mendapat perlawanan Depati Barin dan putranya Depati Amir yang dikenal sebagai perang Depati Amir (1849–1851). Kekalahan perang Depati Amir menyebabkan [[Depati Amir]] diasingkan ke Desa Air Mata [[Kupang]] [[NTT]]. Atas dasar stbl. 565, tanggal [[2 Desember]] [[1933]] pada tanggal [[11 Maret]] [[193]]3 dibentuk Resindetail Bangka Belitung Onderhoregenheden yang dipimpin seorang residen Bangka Belitung dengan 6 Onderafdehify yang dipimpin oleh Ast. Residen. Di Pulau Bangka terdapat 5 Onderafdehify yang akhirnya menjadi 5 keresidenan sedang di Pulau Belitung terdapat 1 keresidenan. Di zaman Jepang, Keresidenan Bangka Belitung diperintah oleh pemerintahan Militer Jepang yang disebut Bangka Beliton Ginseibu. Setelah Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, oleh Belanda dibentuk Dewan Bangka Sementara pada [[10 Desember]] [[1946]] (stbl.1946 No.38) yang selanjutnya resmi menjadi Dewan Bangka yang diketuai oleh Musarif Datuk Bandaharo Leo yang dilantik Belanda pada [[11 November]] [[1947]]. Dewan Bangka merupakan Lembaga Pemerintahan Otonomi Tinggi. Pada [[23 Januari]] [[1948]] (stb1.1948 No.123), Dewan Bangka, Dewan Belitung dan Dewan Riau bergabung dalam Federasi Bangka Belitung dan Riau (FABERI) yang merupakan suatu bagian dalam [[Negara Republik Indonesia Serikat]] (RIS). Berdasarkan Keputusan Presiden RIS Nomor 141 Tahun 1950 kembali bersatu dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga berlaku undang-undang Nomor 22 Tahun 1948. Pada tanggal 22 April 1950 oleh Pemerintah diserahkan wilayah Bangka Belitung kepada Gubernur Sumatera Selatan Dr. Mohd. lsa yang disaksikan oleh Perdana Menteri Dr. Hakim dan Dewan Bangka Belitung dibubarkan. Sebagai Residen Bangka Belitung ditunjuk R. Soemardja yang berkedudukan di Pangkal Pinang. Berdasarkan UUDS 1950 dan UU Nomor 22 Tahun 1948 dan UU Darurat Nomor 4 tanggal 16 November 1956 KaresidenanKeresidenan Bangka Belitung berada di Sumatera Selatan yaitu Kabupaten Bangka dan dibentuk juga kota kecil Pangkal Pinang. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1957 PangkalpinangPangkal Pinang menjadi Kota Praja. Pada tanggal 13 Mei 1971, Presiden Soeharto meresmikan Sungai Liat sebagai ibu kota Kabupaten Bangka. Berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2000 wilayah Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung menjadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan Pejabat Gubernur pertama Drs Amur Muhasyim SH dsndan Ketua DPRD pertama H. Emron Pangkapi (bangBang Emran). Selanjutnya sejak tanggal 27 Januari 2003 Provinsi Kepualauan Bangka Belitung mengalami pemekaran wilayah dengan menambah 4 Kabupaten baru yaitu Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, Belitung Timur dan Bangka Selatan.
 
== Cuaca dan Iklim ==