Lampung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 356:
Bagian bawah mengenakan senjang, yaitu kain yang dibuat dari kain Samarinda. Bugis atau batik Jawa. Tetapi sekarang telah dikenal adanya celanou (celana) pendek dan panjang sebagai penganti kain.
 
Kaum wanita Lampung sehari-hari memakai kanduk/kakambut atau kudung sebagai penutup kepala yang dililitkan. Bahannya dari kain halus tipis atau sutera. Selain itu, kaum ibu kadangkadangkadang-kadang menggunakannya sebagai kain pengendong anak kecil.
 
Lawai kurung digunakan sebagai penutup badan, memiliki bentuk seperti baju kurung. Baju ini terbuat dari bahan tipis atau sutra dan pada tepi muka serta lengan biasa dihiasi rajutan renda halus. Sebagai kain dikenakan senjang atau cawol. Untuk mempererat ikatan kain (senjang) dan celana di pinggang laki-laki digunakan bebet (ikat pinggang), sedangkan wanitanya menggunakan setagen. Perlengkapan lain yang dikenakan oleh laki-laki Lampung adalah selikap, yaitu kain selendang yang dipakai untuk penahan panas atau dingin yang dililitkan di leher. Pada waktu mandi di sungai, kain ini dipakai sebagai kain basahan. Selikap yang terbuat dari kain yang mahal dipakai saat menghadiri upacara adat dan untuk melakukan ibadah ke masjid.
Baris 389:
== Media massa ==
 
Koran pertama di Lampung adalah Harian Tamtama (4 Oktober 1968). Pada awal dekade 1970-an terbit koran lokal Lampung, Pusiban, Indevenden, dan Post Ekonomi. Ketiganya kemudian bergabung menjadi Harian Lampung Post pada 1974. Sejak itu hingga menjelang era reformasi media yang ada yaitu Tamtama (kemudian berubah menjadi Lampung Ekspres) dan [[Lampung Post]]. [[Lampung Ekspres]] dimiliki Harun Muda Indrajaya, sedangkan [[Lampung Post]] pada awal 199o1990-an dibeli [[Surya Paloh]].
 
Memasuki era reformasi banyak koran bermunculan. Namun, sebagian besar tirasnya kecil dan masih mengandalkan sumber pengasilan dari iklan dan anggaran pemerintah daerah. Pada 2002 hingga 2011, terbit media milik NGO. Media dalam bentuk majalah yang bernama Sapu Lidi diterbitkan oleh Komite Anti Korupsi (KoAk) Lampung yang kemudian mati seiring berhentinya program dari lembaga donor.