Lembaga Administrasi Negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k berdasarkan peraturan terbaru dari LAN, terdapat perubahan nomenklatur dari masing-masing pusat. |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2:
|nama = Lembaga Administrasi Negara
|singkatan = LAN
|gambar = [[
|didirikan = <!-- {{Start date|tttt|bb|hh}} atau {{Start date and age|tttt|bb|hh}} -->
|dasar = Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2013
|