Lembaga Administrasi Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rickypermadi (bicara | kontrib)
k berdasarkan peraturan terbaru dari LAN, terdapat perubahan nomenklatur dari masing-masing pusat.
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
|nama = Lembaga Administrasi Negara
|singkatan = LAN
|gambar = [[BerkasFile:LogoLANLogo LAN.jpgpng|180px]]
|didirikan = <!-- {{Start date|tttt|bb|hh}} atau {{Start date and age|tttt|bb|hh}} -->
|dasar = Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2013