Larangan terbang Boeing 737 MAX 2019: Perbedaan antara revisi

Pendaratan internasional Boeing 737 MAX
Konten dihapus Konten ditambahkan
Glorious Engine (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Tujuh belas bulan setelah Boeing 737 MAX 8 diluncurkan pada 2017, Lion Air Penerbangan 610, sebuah pesawat 737 MAX 8 yang relatif baru, jatuh be...'
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 13 Maret 2019 01.01

Tujuh belas bulan setelah Boeing 737 MAX 8 diluncurkan pada 2017, Lion Air Penerbangan 610, sebuah pesawat 737 MAX 8 yang relatif baru, jatuh beberapa menit setelah lepas landas pada 29 Oktober 2018, menewaskan 189 penumpang dan kru. Kurang dari lima bulan kemudian, pada 10 Maret 2019, Ethiopian Airlines Penerbangan 302, juga sebuah pesawat 737 MAX 8, jatuh enam menit setelah lepas landas, menewaskan 157 penumpang dan kru. Sebanyak 346 orang tewas dalam kedua kecelakaan tersebut.

Karena menyelidikan kecelakaan pertama belum rampung sampai kecelakaan kedua, dan fakta bahwa kedua kecelakaan pesawat tersebut terjadi ta lama setelah lepas landas, berbagai maskapai penerbangan mencekal armada-armada Boeing 737 MAX mereka baik secara sukarela atau diperintahkan oleh otoritas pengaturan penerbangan lokal mereka.

Tanggapan

  • Indonesia: Kementerian Transporasi Indonesia mengeluarkan penangguhan temporer terhadap operasi setiap Boeing 737 MAX 8 di Indonesia, yang berjumlah 11 secara keseluruhan. Sebuah inspeksi tingkat negeri terhadap jenis pesawat tersebut dilakukan pada 12 Maret[1] dalam rangka "mewujudkan agar pesawat yang beroperasi di Indonesia berada dalam kondisi yang layak mengudara."[2]

Referensi

  1. ^ "Indonesia to temporarily ground Boeing 737 MAX 8 jets for inspections". Reuters. Diakses tanggal 11 March 2019. 
  2. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama :1