Lapangan sepak bola: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 2:
'''Lapangan pertandingan sepak bola''' (juga dikenal sebagai ''football field'' atau ''lapangan hijau'') adalah permukaan tanah lapang untuk pertandingan [[sepak bola]] yang umumnya berupa lapangan rumput alami atau [[rumput sintetis]]. Aturan mengenai bentuk dan ketentuan lebih lanjut tercantum dalam pasal pertama dari [[Laws of the Game|LOTG]], "''The Field of Play''".
Semua wilayah di dalam garis lapangan pada lapangan adalah bagian dari area permainan. Pelanggaran yang dilakukan di bagian seluas
Meskipun sering dimaknai sebagai garis dalam antara kedua tiang gawang, garis gawang sebenarnya diukur dari kedua ujung lapangan, dari satu ''bendera sudut'' ke bendera yang lain. sedangkan, garis ''byline'' merujuk pada garis gawang di luar area gawang.<ref>{{cite web|title=Laws of the Game 2011/2012|url=http://www.fifa.com/mm/document/affederation/generic/81/42/36/lawsofthegame_2011_12e.pdf|publisher=FIFA}}</ref>
|