Lapangan sepak bola: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2:
'''Lapangan pertandingan sepak bola''' (juga dikenal sebagai ''football field'' atau ''lapangan hijau'') adalah permukaan tanah lapang untuk pertandingan [[sepak bola]] yang umumnya berupa lapangan rumput alami atau [[rumput sintetis]]. Aturan mengenai bentuk dan ketentuan lebih lanjut tercantum dalam pasal pertama dari [[Laws of the Game|LOTG]], "''The Field of Play''".
 
Semua wilayah di dalam garis lapangan pada lapangan adalah bagian dari area permainan. Pelanggaran yang dilakukan di bagian seluas 16,13.5 meter (18 yard) pada pertahanan tim (area penalti) dapat menghasilkan tendangan penalti. Oleh karena bola harus benar-benar melewati garis lapangan untuk keluar dari area permainan, maka bola harus sepenuhnya telah melewati garis gawang (antara dua tiang gawang) saat gol disahkan; jika ada sebagian dari bola yang masih berada di garis gawang, bola tersebut masih dalam area permainan.
 
Meskipun sering dimaknai sebagai garis dalam antara kedua tiang gawang, garis gawang sebenarnya diukur dari kedua ujung lapangan, dari satu ''bendera sudut'' ke bendera yang lain. sedangkan, garis ''byline'' merujuk pada garis gawang di luar area gawang.<ref>{{cite web|title=Laws of the Game 2011/2012|url=http://www.fifa.com/mm/document/affederation/generic/81/42/36/lawsofthegame_2011_12e.pdf|publisher=FIFA}}</ref>