Gampong: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
desa
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Membalikkan revisi 14877599 oleh 114.125.56.120 (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''GampongDesa''' (ejaan [[Bahasa Acehindonesia|Acehindonesia]]: GampôngDesa) adalah pembagian wilayah administratif di [[Aceh|Provinsi Aceh]], [[Indonesia]]. Gampongdesa berada di bawah [[Mukim]]. Gampongdesa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan [[Indonesia|Negara Kesatuan Republik Indonesia]].
 
GampongDesa bukanlah bawahan Sagoe Cut (kecamatan), karena Sagoe Cut merupakan bagian dari [[perangkat daerah]] [[Sagoe]] (kabupaten) atau [[kota]], sedangkan Gampongdesa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan [[Kelurahan]], GampongDesa memiliki hak mengatur wilayahnya yang lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah gampong dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.
 
== Perangkat pemerintahan ==
Badan Perwakilan Gampong disebut [[Tuha Peut]] yang terdiri dari unsur [[ulama]], [[tokoh adat]], [[pemuka masyarakat]], dan [[cerdik pandai]] yang ada di gampong yang bersangkutan.
 
Badan Perwakilan Gampong disebut [[Tuha PeutPeuet]] yang terdiri dari unsur [[ulama]], [[tokoh adat]], [[pemuka masyarakat]], dan [[cerdik pandai]] yang ada di gampong yang bersangkutan.
Lembaga eksekutif gampong terdiri dari [[Geuchik|Keuchik]] dan [[Teungku Imum Meunasah]] beserta [[Perangkat Gampong]].
 
Lembaga eksekutif gampong terdiri dari [[Geuchik|Keuchik]] dan [[Teungku Imum Meunasah]] beserta [[Perangkat Gampong]].
 
Aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, adat istiadat yang ditetapkan oleh Keuchik setelah mendapat persetujuan Tuha Peuet Gampong disebut [[Reusam Gampong]].
 
Dalam wilayah Gampong terdapat sejumlah Dusun/''Jurong'' (Dusun) atau nama lain dikepalai oleh ''Ulee Jurong'' (Kepala Dusun/Jurong) atau nama lain, yang merupakan unsur pelaksana wilayah dari Pemerintah Gampong.
 
== Peran ==