Gampong: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
desa
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''DesaGampong''' (ejaan [[Bahasa indonesiaAceh|indonesiaAceh]]: DesaGampông) adalah pembagian wilayah administratif di [[Aceh|Provinsi Aceh]], [[Indonesia]]. desaGampong berada di bawah [[Mukim]]. desaGampong merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan [[Indonesia|Negara Kesatuan Republik Indonesia]].
 
DesaGampong bukanlah bawahan Sagoe Cut (kecamatan), karena Sagoe Cut merupakan bagian dari [[perangkat daerah]] [[Sagoe]] (kabupaten) atau [[kota]], sedangkan desaGampong bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan [[Kelurahan]], DesaGampong memiliki hak mengatur wilayahnya yang lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah gampong dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.
 
== Perangkat pemerintahan ==
Badan Perwakilan Gampong disebut [[Tuha PeuetPeut]] yang terdiri dari unsur [[ulama]], [[tokoh adat]], [[pemuka masyarakat]], dan [[cerdik pandai]] yang ada di gampong yang bersangkutan.
 
Lembaga eksekutif gampong terdiri dari [[Geuchik|Keuchik]] dan [[Teungku Imum Meunasah]] beserta [[Perangkat Gampong]].
Badan Perwakilan Gampong disebut [[Tuha Peuet]] yang terdiri dari unsur [[ulama]], [[tokoh adat]], [[pemuka masyarakat]], dan [[cerdik pandai]] yang ada di gampong yang bersangkutan.
 
Lembaga eksekutif gampong terdiri dari [[Geuchik|Keuchik]] dan [[Imum Meunasah]] beserta [[Perangkat Gampong]].
 
Aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, adat istiadat yang ditetapkan oleh Keuchik setelah mendapat persetujuan Tuha Peuet Gampong disebut [[Reusam Gampong]].
 
Dalam wilayah Gampong terdapat sejumlah ''Dusun/Jurong'' (Dusun) atau nama lain dikepalai oleh ''Ulee Jurong'' (Kepala Dusun)/Jurong atau nama lain, yang merupakan unsur pelaksana wilayah dari Pemerintah Gampong.
 
== Peran ==