Hak asasi manusia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 8:
== Sejarah ==
[[Berkas:Magna Carta (British Library Cotton MS Augustus II.106).jpg|jmpl|kiri|200px|Piagam [[Magna Carta]] yang sering dianggap sebagai piagam hak pertama, walaupun piagam ini sangat berbeda dengan piagam HAM modern karena hanya menjamin hak-hak para bangsawan Inggris.{{sfn|Bates|2010|p=19}}]]
Upaya untuk menelusuri sejarah hak asasi manusia terganjal oleh perdebatan mengenai titik awalnya.{{sfn|Bates|2010|p=18}}{{sfn|Hoffmann|2011|p=4}} Secara umum dan abstrak, nilai-nilai yang mendasari hak asasi manusia (seperti [[keadilan]], [[kesetaraan politik|kesetaraan]], dan [[martabat]]) dapat ditemukan dalam berbagai masyarakat dalam sejarah.{{sfn|Brems|2001|p=17}} Konsep-konsep yang terkait dengan hak asasi manusia sudah dapat ditelusuri paling tidak semenjak dikeluarkannya [[Undang-undang Hammurabi|Undang-Undang Hammurabi]] di [[Babilonia]] pada abad ke-18 SM, dan juga dengan munculnya kitab-kitab agama.{{sfn|Bates|2010|p=18}} Apabila yang dijadikan tolok ukur adalah sejarah gagasan bahwa semua manusia memiliki [[hak kodrati]], konsep ini sudah ada setidaknya dari zaman [[Yunani Kuno]] dengan munculnya pemikiran filsuf-filsuf [[Stoikisme]].{{sfn|Bates|2010|p=18}} <!--Pada zaman [[Romawi Kuno|Romawi]], terdapat pula konsep yang serupa dengan ''ius humanum'', walaupun hak ini bukanlah hak yang dianggap alamiah dan berlaku untuk semua manusia, tetapi merupakan hak yang diciptakan oleh manusia.{{sfn|Hoffmann|2011|p=4}}--> Akan tetapi, apabila sejarah HAM yang ditelusuri adalah sejarah HAM modern yang ditegakkan secara hukum di tingkat nasional dan internasional saat ini, dapat dikatakan bahwa sejarahnya bermula dari piagam-piagam yang mencantumkan kebebasan-kebebasan yang melindungi pemilik hak dari penyalahgunaan kekuasaan oleh pemimpin, dan dokumen yang mungkin bisa dianggap sebagai titik awalnya adalah [[Magna Carta]] di [[Kerajaan Inggris]] dari tahun 1215.{{sfn|Bates|2010|p=18}}{{sfn|Brems|2001|p=17}} Namun, Magna Carta pun masih dianggap bermasalah, karena dokumen ini hanya melindungi para bangsawan yang kuat dari kekuasaan [[Raja Inggris]].{{sfn|Bates|2010|p=19}} Maka dari itu, masa yang dianggap sangat berpengaruh terhadap konsep HAM modern yang mencakup semua umat manusia adalah [[Abad Pencerahan]] pada abad ke-18 dengan munculnya tulisan-tulisan karya [[John Locke]] yang terkait dengan [[hukum kodrat]].{{sfn|Brems|2001|p=17}} Pakar hak asasi manusia [[Eva Brems]] bahkan membuat pernyataan yang lebih keras di dalam bukunya yang berjudul ''Human Rights: Universality and Diversity'' (2001) dengan menyatakan bahwa "Sumber rumusan hak asasi manusia di tingkat internasional saat ini sulit untuk ditilik kembali ke masa sebelum Abad Pencerahan, atau di tempat di luar [[Eropa]] dan [[benua Amerika|Amerika]]. Gagasan bahwa [[Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia|PUHAM]] berakar dari segala kebudayaan tidaklah lebih dari sekadar mitos."{{sfn|Brems|2001|p=7}}
 
=== Para pemikir pencerahan ===
Baris 22:
Gagasan Locke mengenai hak kodrati untuk pertama kalinya diejawantahkan secara hukum di [[Amerika Serikat]]. [[Deklarasi Hak-Hak Virginia]] yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juni 1776 dianggap sebagai piagam hak pertama yang sejalan dengan konsep modern; dokumen tersebut tidak hanya mengakui bahwa semua manusia itu setara, bebas, dan memiliki hak-hak yang melekat pada dirinya, tetapi juga mencantumkan daftar hak-hak yang dilindungi, seperti hak untuk memperoleh [[proses hukum yang semestinya]] dan [[kebebasan berekspresi]].{{sfn|Bates|2010|p=21-22}} Setelah itu, [[Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat]] yang dikumandangkan pada tanggal 4 Juli 1776 berisi preambul yang sangat tersohor:
{{cquote2|Kami menganggap kebenaran-kebenaran ini terbukti sendiri, bahwa semua manusia diciptakan sama, bahwa mereka dianugerahi oleh Pencipta mereka hak-hak tertentu yang tidak bisa dipungkiri, di antaranya hidup, kebebasan, dan mengejar kebahagiaan. Bahwa untuk mengamankan hak-hak ini, Pemerintahan dilembagakan di antara manusia, kekuasaan mereka diperoleh dari persetujuan mereka yang diperintah; bahwa kapan saja setiap bentuk pemerintahan menghambat tujuan ini, maka hak rakyat untuk mengubah atau membubarkannya (...).{{sfn|Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat|1776}}}}
Pada tahun yang sama, di tengah bergeloranyaketika [[Revolusi Prancis]] tengah bergelora, [[Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara]] dimaklumkan oleh [[Majelis Nasional Prancis]] pada tanggal 26 Agustus 1789.{{sfn|Bates|2010|p=22}} Deklarasi ini turut menegaskan bahwa manusia memiliki hak yang alamiah dan tidak dapat dicabut.{{sfn|Tomuschat|2008|p=14}} Setelah itu, di negara yang sama, muncul pula [[Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara 1793]] dan [[Konstitusi Tahun III|Deklarasi Hak-Hak dan Kewajiban-Kewajiban Manusia dan Warga Negara]] 1795. Di Amerika Serikat, hak asasi turut diakui di tingkat negara bagian, seperti di [[New York (negara bagian)|New York]] pada tahun 1777 dan [[Massachusetts]] pada tahun 1780, serta di tingkat federal dalam bentuk [[Deklarasi Hak-Hak]] tahun 1791 yang merupakan sepuluh amendemen pertama terhadap [[Konstitusi Amerika Serikat]].{{sfn|Brems|2001|p=17}}
 
Deklarasi-deklarasi ini pada praktiknya tidak memiliki cakupan yang universal. Pada Abad Pencerahan, "manusia" dianggap sebagai laki-laki yang dapat melindungi dirinya sendiri, sehingga budak kulit hitam, perempuan, anak-anak, dan bahkan [[hamba tani]] tidak termasuk ke dalam cakupan. Banyak dari para perumus Deklarasi Hak-Hak di Amerika Serikat yang menerima institusi [[perbudakan]] dan menganggap wanita tidak layak untuk terlibat dalam urusan politik.{{sfn|Brems|2001|p=18}} Di Prancis, walaupun para perumus Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara tahun 1789 tidak membatasi cakupannya kepada orang Prancis saja, usulan "[[Deklarasi Hak Asasi Wanita dan Warga Negara Perempuan]]" yang dicetuskan oleh [[Olympe de Gouges]] pada tahun 1791 tidak digubris.{{sfn|Brems|2001|p=18}} Pada zaman tersebut, wanita juga dianggap memiliki kodrat irasional, sehingga [[Konvensi Nasional Prancis]] menyatakan pada tahun 1793 bahwa anak-anak, wanita, orang gila, dan tahanan tidak akan dianggap sebagai warga negara (untuk tahanan, sampai ia direhabilitasi).{{sfn|Brems|2001|p=19}} Walaupun begitu, dokumen-dokumen ini tetap berhasil mengubah gagasan Locke dan filsuf-filsuf pencerahan lainnya menjadi hukum positif. Selain itu, deklarasi-deklarasi ini juga menjadi terobosan karena mampu membatasi kekuasaan negara dengan berbagai cara, termasuk dengan melindungi hak-hak individu. Tatanan konstitusi semacam ini kemudian menyebar ke negara-negara lain, seperti [[Republik Batavia|Belanda]] pada tahun 1798, [[Konstitusi Spanyol 1812|Spanyol]] pada tahun 1812, [[Belgia]] pada tahun 1831, [[Liberia]] pada tahun 1847, [[Kerajaan Sardinia-Piemonte|Sardinia]] pada tahun 1848, dan [[Prusia]] pada tahun 1850.{{sfn|Bates|2010|p=25}}
Baris 34:
Konstitusi negara-negara Eropa pada abad ke-19 juga menghindari penyebutan konsep "hak asasi manusia" maupun "hak kodrati". Hak asasi manusia sudah tidak lagi disebutkan di dalam Konstitusi Prancis setelah tahun 1799 dan baru muncul lagi pada tahun 1946.{{sfn|Hoffmann|2011|p=8}} Di tengah bergeloranya [[Revolusi 1848]], rancangan [[Konstitusi Frankfurt]] mengandung daftar "hak-hak dasar" (''Grundrechte''). Namun, seperti konstitusi-konstitusi lainnya pada zaman itu, hak-hak tersebut hanya dapat dinikmati oleh warga negara, seperti yang dapat dilihat dari namanya, ''Grundrechte des deutschen Volkes'', sehingga hak-hak tersebut bukanlah hak yang berlaku secara universal seperti halnya hak asasi pada zaman modern. Setelah kegagalan revolusi ini, [[positivisme hukum]], atau gagasan bahwa tidak ada hukum di luar undang-undang, berhasil menyingkirkan doktrin hukum kodrati sebagai justifikasi untuk menganugerahkan hak. Hak asasi manusia sendiri tidak disebutkan di dalam [[Konstitusi Kekaisaran Jerman]] tahun 1871, dan daftar hak-hak dan kewajiban-kewajiban baru muncul lagi di dalam [[Konstitusi Republik Weimar]] tahun 1919.{{sfn|Hoffmann|2011|p=9}} Di tingkat internasional, gagasan "hak kodrati" hanya dijadikan sebagai dalih untuk melancarkan misi pemberadaban.{{sfn|Hoffmann|2011|p=11}} Sebagai contoh, Prancis memiliki konsep ''mission civilisatrice'' sebagai pembenaran untuk "membebaskan" orang-orang Afrika dari kekuasaan pemimpin penduduk asli yang "terbelakang".{{sfn|Hoffmann|2011|p=8}} Pada masa itu, bangsa Eropa memang masih membedakan antara negara-negara yang "beradab" dengan masyarakat "tidak beradab" di luar Eropa dan Amerika. Hanya negara yang dianggap "beradab" yang memiliki hak, sementara wilayah masyarakat yang "tidak beradab" dapat sewaktu-waktu dicaplok oleh negara Eropa karena dianggap sebagai ''[[terra nullius]]'' ("tanah tak bertuan").{{sfn|Hoffmann|2011|p=10-11}}
 
Pada masa seusai [[Perang Dunia I]], perlindungan hak asasi manusia sama sekali tidak masuk ke dalam cakupan [[Piagam Liga Bangsa-Bangsa]],{{sfn|Beitz|2009|p=15}} walaupun perlindungan kelompok minoritas tetap menjadi perhatian dari organisasi internasional tersebut.{{sfn|Bates|2010|p=29-31}} Meskipun begitu, di tingkat nasional, muncul pergerakan-pergerakan hak asasi manusia, seperti [[Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia|Fédération Internationale des Droits de l’Homme]] yang didirikan di [[Paris]] pada tahun 1922. Organisasi tersebut menuntut dikeluarkannya deklarasi atau piagam hak asasi manusia dunia yang bersifat mengikat. Di kota yang sama, [[Académie Diplomatique Internationale]] yang didirikan oleh sejumlah pengacara internasional pada tahun 1926 merumuskan sebuah deklarasi, yang kemudian menginspirasi Deklarasi Hak Asasi Manusia Internasional yang dikeluarkan oleh [[Institut de droit international|Institut Hukum Internasional]] di New York pada tahun 1929.{{sfn|Beitz|2009|p=15-16}}
 
=== Pasca-Perang Dunia II ===
[[Berkas:EleanorRooseveltHumanRights.png|ka|jmpl|upright=0.9|[[Eleanor Roosevelt]] sedang memegang teks [[Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia]] dalam [[bahasa Spanyol]] pada tahun 1949. Ia dikenal dengan pernyataannya di hadapan [[Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa]] bahwa suatu saat dokumen ini "dapat menjadi [[Magna Carta]] bagi seluruh umat manusia".{{sfn|Bates|2010|p=35}}]]
DiPada tengahsaat berkecamuknya [[Perang Dunia II]], pada Januari 1941, [[Presiden Amerika Serikat]] [[Franklin Delano Roosevelt]] mencetuskan [[Empat Kebebasan]] yang menurutnya perlu dijamin oleh semua negara, yaitu "kebebasan mengeluarkan pendapat", "kebebasan beribadah kepada Tuhan dengan cara masing-masing", "hak untuk bebas dari kekurangan dan kemiskinan", serta "kebebasan dari ketakutan". Pada tanggal 14 Agustus 1941, Roosevelt dan [[Perdana Menteri Britania Raya]] [[Winston Churchill]] mengeluarkan [[Piagam Atlantik|Deklarasi Atlantik]] yang mengungkapkan harapan agar "manusia di semua negeri dapat menjalani hidup mereka bebas dari rasa takut atau kekurangan."{{sfn|Bates|2010|p=33}} Kemudian, pada awal tahun 1942, [[Deklarasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa]] dikumandangkan. Deklarasi yang menjadi cikal bakal [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] (PBB) ini ditandatangani oleh 47 negara yang menyatakan kesediaannya untuk mengikuti asas yang menyatakan bahwa "kemenangan mutlak atas musuh diperlukan untuk mempertahankan hidup, kebebasan, kemerdekaan, dan kebebasaan beragama, dan untuk memelihara hak asasi manusia dan keadilan di negeri mereka sendiri dan juga di negeri lain."{{sfn|Bates|2010|p=33}} Maka dari itu, hak asasi manusia pun menjadi salah satu aspirasi yang ingin diwujudkan oleh negara-negara Sekutu setelah mengalahkan [[Blok Poros]].{{sfn|Bates|2010|p=33}}
 
Seusai perang, aspirasi ini untuk pertama kalinya diejawantahkan dalam instrumen-instrumen hukum internasional. Mukadimah [[Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa]] yang ditetapkan pada tahun 1945 mengumandangkan tekad masyarakat PBB untuk:
{{cquote2|... menyelamatkan generasi penerus dari bencana perang, yang dua kali dalam hidup kita telah membawa kesedihan yang tak terhitung kepada umat manusia, dan menegaskan kembali keyakinan akan hak asasi manusia, atas martabat dan nilai pribadi manusia, dalam persamaan hak laki-laki dan perempuan dan bangsa-bangsa besar dan kecil, (...){{sfn|Piagam PBB|1945}}}}
Dengan ini, hak asasi manusia akhirnya menjadi perhatian masyarakat internasional, walaupun penyebutan istilah "hak asasi manusia" sebanyak enam kali di dalam pasal-pasal Piagam PBB tidak membebankan kewajiban yang besar kepada negara-negara anggota.{{sfn|Bates|2010|p=34}} Mereka hanya diharuskan untuk mempromosikan "penghormatan hak asasi manusia seantero jagad demikian pula pengejawantahannya serta kebebasan-kebebasan dasar bagi semua, tanpa pembedaan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama."{{sfn|Piagam PBB|1945}} Sebelumnya, terdapat usulan untuk mengambil langkah lebih lanjut. [[ChileChili]] dan [[Kuba]] bersedia menerima pasal-pasal yang menjamin hak-hak spesifik, sementara [[Panama]] pernah mengusulkan agar piagam tersebut mencantumkan daftar hak-hak asasi. Namun, usulan-usulan ini ditolak akibat kekhawatiran bahwa hal tersebut akan berdampak buruk terhadap [[kedaulatan]] masing-masing negara.{{sfn|Bates|2010|p=34}}
 
Pada tahun 1946, [[Komisi Hak Asasi Manusia PBB]] dibentuk dengan tugas untuk merumuskan Piagam Hak-Hak Internasional yang berlaku di seluruh dunia tanpa mengecualikan siapapun. Komisi ini kemudian memutuskan agar piagam semacam ini terdiri dari tiga bagian, yaitu sebuah deklarasi, sebuah konvensi yang berisi kewajiban-kewajiban hukum, serta bagian yang berisi tentang sistem pengawasan dan pengendalian. Tugas untuk merumuskan piagam ini diberikan kepada sebuah komite yang terdiri dari delapan anggota asal [[Australia]], ChileChili, [[Republik Tiongkok|Tiongkok]], [[Republik Keempat Prancis|Prancis]], [[Lebanon]], [[Britania]], [[Amerika Serikat]], dan [[Uni Soviet]], dan komite ini dikepalai oleh [[Eleanor Roosevelt]], istri mendiang Franklin Roosevelt. Maka dirumuskanlah [[Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia]] (PUHAM) yang dibuat berdasarkan rancangan dari ahli hukum [[Kanada]] [[John Peters Humphrey]] serta berdasarkan sebuah rancangan dari Britania Raya. Pada tanggal 10 Desember 1948, PUHAM diproklamasikan oleh 48 negara anggota PBB di [[Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|Majelis Umum]].{{sfn|Bates|2010|p=35}}
 
{{quote|Menimbang bahwa pengakuan atas martabat alamiah dan hak-hak yang sama dan mutlak dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia...|Kalimat 1 dari Pembukaan Pernyataan Umum tentang Hak-hak Asasi Manusia}}