Surat Izin Mengemudi Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-  + )
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 55:
Syarat tambahan berdasarkan Pasal 81 ayat (6) UU No. 22 Tahun 2009 bagi setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor yang akan mengajukan permohonan:
* Surat Izin Mengemudi B1 harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan; dan
* Surat Izin Mengemudi B2 harus memiliki SIM B1 sekurang-kurangnya 1260 (duaenam belaspuluh) bulan
 
== Persyaratan Permohonan SIM Umum ==