Daftar Wali Kota Surabaya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib) k update Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 20:
}}
Secara administratif pemerintahan kota Surabaya dipimpin oleh seorang [[wali kota]] dan wakil wali kota yang membawahi koordinasi atas [[Satuan Kerja Perangkat Daerah|satuan kerja perangkat daerah]] (SKPD) yang terdiri dari sekretariat daerah kota; staf-staf ahli; sekretariat DPRD kota; dinas-dinas; badan-badan; inspektorat daerah; kecamatan yang dikepalai oleh seorang [[camat]] (termasuk satuan yang setingkat); dan kelurahan yang dikepalai oleh seorang [[lurah]] (termasuk satuan yang setingkat). Seluruh pegawai SKPD merupakan jajaran [[pegawai negeri|pegawai negeri sipil]] di lingkungan pemerintah kota. Selain itu, wali kota Surabaya juga memiliki mitra kerja setingkat lain yang ikut berperan penting dalam pembangunan kota Surabaya yaitu [[forum koordinasi pimpinan daerah]] (Forkopimda) kota Surabaya yang beranggotakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya; Ketua DPRD Kota Surabaya; Komandan [[Korem 084/Bhaskara Jaya]]; Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara; Komandan Kodim 0831/Surabaya Timur; Komandan Kodim 0832/Surabaya Selatan; Kapolrestabes Surabaya; Kapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya; Ketua Pengadilan Negeri Surabaya; Ketua Pengadilan Agama Surabaya; dan Ketua Kejaksaan Negeri Surabaya. Sejak tahun [[2005]], wali kota dan wakil wali kota Surabaya dipilih langsung oleh warga kota dalam [[pilkada]], setelah sebelumnya dipilih oleh anggota DPRD kota. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya saat ini adalah [[Tri Rismaharini]] dan [[
<onlyinclude>
Baris 318:
| rowspan=2|{{refn|group=ket.|Periode Pertama}}
|-
|<center>[[
|-
| <center> —
Baris 335:
| <center>17 Februari 2016
| <center>''Petahana''
|<center>[[
|
|-
|