Domain publik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Harsa.wr (bicara | kontrib)
Perbaikan tata bahasa
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Harsa.wr (bicara | kontrib)
Penambahan pranala
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 1:
[[Berkas:A VILLAGE HOUSE IN SUMATRA.jpg|jmpl|Gambar rumah pedesaan [[Sumatera]] ini diterbitkan pada tahun [[1810]] dan kini dilepas ke domain publik, karena hak cipta atasnya berakhir.]]
[[Berkas:PD-icon.svg|jmpl|Lambang domain publik]]
'''Domain publik''', '''domain umum''', '''ranah publik''' atau '''ranah khalayak''' ([[bahasa Inggris]]: ''public domain'') terdiri dari pekerjaan kreatif dan [[pengetahuan]] lainnya; [[tulisan]], [[karya seni]], [[musik]], [[ilmu pengetahuan]], penemuan, dan lain-lainnya; yang tidak ada seseorang atau suatu organisasi/badan usaha memiliki minat ''[[proprietari]]''. (Minat ''proprietary'' biasanya dilakukan dengan sebuah [[hak cipta]] atau [[paten]].) Hasil karya dan penemuan yang ada dalam domain publik dianggap sebagai bagian dari [[warisan budaya]] [[publik]], dan setiap orang dapat menggunakan mereka tanpa batasan (tidak termasuk hukum yang menyangkut keamanan, ekspor, dll.).
 
Hak cipta dirancang untuk mempromosikan pengembangan seni dan ilmu pengetahuan dengan memberikan bantuan finansial kepada sang pencipta karya. Tetapi hasil karya yang dilepas ke domain publik hanya ada begitu saja. Masyarakat umum memiliki hak untuk menggunakannya tanpa beban finansial atau sosial. Ketika hak cipta atau batasan lainnya mencapai batas kedaluwarsa, hasil karya dilepas ke domain publik.