Jimly Asshiddiqie: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 44:
}}
[[Berkas:Jimly MK.jpg|jmpl|Jimly Asshiddiqie saat menjabat Ketua [[Mahkamah Konstitusi]]]]
Prof. Dr. '''Jimly Asshiddiqie''', S.H. ({{lahirmati|[[Kota Palembang|Palembang]], [[Sumatera Selatan]]|17|4|1956}}) adalah [[akademisi]] [[Indonesia]] yang pernah menjabat sebagai anggota [[Dewan Pertimbangan Presiden]] pada tahun [[2010]]. Sejak Juni 2012 sampai dengan Juli 2017, ia dipercaya sebagai Ketua [[Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu]] (DKPP) dari lembaga yang sebelumnya bernama Dewan kehormatan KPU yang juga ia pimpin pada tahun 2009 dan 2010. DKPP ini ia perkenalkan sebagai lembaga peradilan etika pertama dalam sejarah, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Sebelumnya ia merupakan pendiri dan menjabat sebagai Ketua [[Mahkamah Konstitusi]] pertama (2003–2008) dan diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia. Ia meraih gelar sarjana hukum dari [[Universitas Indonesia]] (UI) pada [[1982]], kemudian menyelesaikan jenjang pendidikan S2-nya di perguruan tinggi yang sama pada [[1987]]. Sebagai akademisi, ia dikenal sangat produktif. Sampai sekarang buku karya ilmiahnya yang diterbitkan sudah lebih dari
Gelar doktor disandangnya dari Universitas Indonesia pada [[1990]] dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit, [[Universiteit Leiden]], program ''doctor by research'' dalam ilmu hukum (1990). Pada tahun [[1998]], Jimly memperoleh gelar Guru Besar ilmu [[Hukum]] Tata Negara FHUI.
|