Perusahaan Listrik Negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 147:
* '''Kantor Pusat PLN''' : Kantor Pusat adalah organisasi PLN tingkat pusat dimana merupakan pusat dari penyelenggara bisnis PLN diseluruh Indonesia. Disinilah para direksi PT. PLN berkantor. Kantor pusat PLN terletak di Jalan Trunojoyo Blok M-I Melawai, [[Kebayoran Baru, Jakarta Selatan|Kebayoran Baru]], [[Jakarta Selatan|Kota Jakarta Selatan]]. Pimpinan kantor pusat PLN adalah pimpinan tertinggi dalam perusahaan ini yaitu Direktur Utama.
* '''Unit Induk dan/atau Pusat-Pusat''' : Unit Induk merupakan unit dari PLN sebagai kepanjangan tangan dari kantor pusat untuk pelayanan kelistrikan di PLN, serta merupakan lembaga di PLN sebagai penunjang bisnis kelistrikan PLN di wilayah. Unit induk dibagi sesuai fungsinya contoh PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat yang terletak di Bandung sebagai pelayanan distribusi di Provinsi Jawa Barat, atau PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah sebagai pelayanan transmisi listrik di provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah Yogyakarta. Sedangkan pusat-pusat adalah lembaga PLN sebagai penunjang bisnis PLN contohnya PLN Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) yaitu lembaga untuk pengembangan dan pelatihan pegawai PLN, serta pusat yang lain. Unit induk dan/atau Pusat-pusat dipimpin oleh seorang General Manager Unit Induk atau General Manager Pusat.
*'''Unit Pelaksana''' : Unit Pelaksana adalah unit di bawah unit induk dan/atau pusat-pusat sebagai pembagian wilayah pelayanan PLN kedalam ruang lingkup yang lebih kecil agar pelayanan PLN bisa lebih terfokus dan langsung menyentuh pada masyarakat, contohnya adalah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yaitu unit pelaksana di bawah unit induk distribusi, atau Unit Pelaksana Transmisi (UPT) yaitu unit pelaksana di bawah unit induk transmisi, contoh lain adalah Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan (
*'''Unit Layanan''' : Unit Layanan adalah unit dibawah unit pelaksana dengan ruang lingkup pembagian dari wilayah unit pelaksana, misalnya dalam satu unit pelaksana terdapat beberapa unit layanan. Tetapi tidak semua unit pelaksana di PLN mempunyai unit layanan, tergantung pada jumlah pelanggan dan area pelayanan unit pelaksana PLN, contoh unit layanan pelanggan (ULP) adalah unit layanan di bawah UP3, atau unit layanan transmisi dan gardu induk (ULTG) unit layanan di bawah UPT. Unit Layanan dipimpin oleh seorang Manager Unit Layanan.
Baris 247:
==== PLN Pusat Pendidikan dan Pelatihan ====
PLN adalah perusahaan yang memiliki Pusat Pendidikan dan Pelatihan (PLN PUSDIKLAT) sendiri bagi para pegawainya, Pusat Pendidikan dan Pelatihan yang bisa disebut (''Corporate University'') digunakan sebagai kampus atau tempat pendidikan bagi pegawai PLN ataupun pegawai dari perusahaan lain (bisa anak perusahaan atau BUMN lain) yang ingin belajar mengenai kelistrikan dan manajemen khususnya di bidang kelistrikan. PLN PUSDIKLAT punya beberapa Unit Pendidikan dan Latihan (PLN UDIKLAT) yang tersebar di beberapa tempat dan beberapa UDIKLAT fokus terhadap pembelajaran tertentu, Daftar PLN UDIKLAT diantaranya adalah,
# Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Bogor (
# Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Jakarta (
# Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Suralaya (
# Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Semarang (
# Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Pandaan (
# Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Tuntungan, Medan (
# Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Padang (
# Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Palembang (
# Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Makassar (
# Unit Pelaksanana Pendidikan dan Latihan Banjarbaru, Kalimantan Selatan (
# Unit Pelaksana Assesment Center, di Jakarta
# Unit Pelaksana Sertifikasi, di Jakarta
|