Perusahaan Listrik Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 146:
Struktur PLN dapat dirincikan sebagai berikut :
* '''Kantor Pusat PLN''' : Kantor Pusat adalah organisasi PLN tingkat pusat dimana merupakan pusat dari penyelenggara bisnis PLN diseluruh Indonesia, kantor pusat PLN terletak di Jalan Trunojoyo Blok M-I Melawai, [[Kebayoran Baru, Jakarta Selatan|Kebayoran Baru]], [[Jakarta Selatan|Kota Jakarta Selatan]].
* '''Unit Induk dan/atau Pusat-Pusat''' : Unit Induk dan/atau Pusat-Pusat merupakan unit dari PLN sebagai kepanjangan tangan dari kantor pusat untuk pelayanan kelistrikan di PLN, serta merupakan lembaga di bawah PLN sebagai penunjang bisnis kelistrikan PLN di wilayah. Unit induk dibagi sesuai fungsinya contoh PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat yang terletak di Bandung sebagai pelayanan distribusi di Provinsi Jawa Barat, atau PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah sebagai pelayanan transmisi listrik di provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah Yogyakarta. Untuk pusat-pusat adalah lembaga PLN sebagai penunjang bisnis PLN contohnya PLN Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) yaitu lembaga untuk pengembangan dan pelatihan pegawai PLN, dan lain-lain.
*'''Unit Pelaksana''' : Unit Pelaksana adalah unit di bawah unit induk dan/atau pusat-pusat sebagai pembagian wilayah pelayanan PLN kedalam ruang lingkup yang lebih kecil agar pelayanan PLN bisa lebih terfokus dan langsung menyentuh pada masyarakat, contohnya adalah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yaitu unit pelaksana di bawah unit induk distribusi, atau Unit Pelayanan Transmisi (UPT) yaitu unit pelayanan di bawah unit induk transmisi, atau Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan (UPDT) yaitu unit pelaksana di bawah PUSDIKLAT.
*'''Unit Layanan''' : Unit Layanan adalah unit dibawah unit pelaksana dengan ruang lingkup pembagian dari wilayah unit pelaksana, misalnya dalam satu unit pelaksana terdapat beberapa unit layanan. Tetapi tidak semua unit pelaksana di PLN mempunyai unit layanan, tergantung pada jumlah pelanggan dan area pelayanan unit pelaksana PLN, contoh unit layanan pelanggan (ULP) adalah unit layanan di bawah UP3, atau unit layanan transmisi dan gardu induk (ULTG) unit layanan di bawah UPT.