Rukma Setyabudi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 49:
 
=== Karier Politik ===
Rukma yang berpengalaman sebagai [[Wirausahawan|pengusaha]] juga pernah menjadi [[guru]] (pegawai negeri) selama 16 tahun. Setelah 16 tahun menjadi [[Pegawai negeri|PNS]] golongan IVA, Rukma mengundurkan diri dengan hormat sebagai guru untuk masuk ke dunia politik. Tahun 1999, beliau mendaftar sebagai calon anggota legislatif dan terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Purworejo. Tahun 2004-2009 dia terpilih sebagai anggota dewan di tingkat yang lebih tinggi yaitu DPRD Provinsi Jawa Tengah. Pada 1 November 2012, dia dipilih sebagai Ketua DPRD Jateng yang menggantikan Murdoko yang dipenjara akibat kasus [[korupsi]] APBD [[Kabupaten Kendal]] pada tahun anggaran 2003/2004 (yang mencatut nama saudaranya yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kendal, [[Hendy Boedhoro]]).<ref name=":3">{{Cite web|url=https://nasional.tempo.co/read/440099/ketua-dprd-jawa-tengah-terdakwa-kasus-korupsi|title=Ketua DPRD Jawa Tengah Terdakwa Kasus Korupsi|last=Dyantoro|first=Sunu|date=2012-11-06|website=Tempo|language=en|access-date=2019-02-10}}</ref> Pemilihan Rukma sendiri merupakan lanjutan dari dirinya yang sempat ditunjuk sebagai plt (pelaksana tugas) Ketua DPRD Jawa Tengah pada 5 September 2012 dengan alasan pengalaman beliau di DPRD selama dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) serta dianggap memiliki pemahaman yang menyeluruh terhadap anggaran.<ref>{{Cite web|url=https://news.solopos.com/read/20120905/496/325408/rukma-setyabudi-jadi-plt-ketua-dprd-jateng|title=Rukma Setyabudi Jadi Plt Ketua DPRD Jateng|last=Media|first=Solopos Digital|website=Solopos.com|language=id|access-date=2019-02-12}}</ref> Pada 16 Agustus 2014, Rukma terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPRD Jateng periode 2014-2019.<ref name=":1" /><ref name=":2" />
 
==== Ketua DPRD Jawa Tengah (2012-2019) ====