Rukma Setyabudi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 64:
Ihwal pernah sakit jiwa, Rukma membantahnya. “Pada saat mau daftar sebagai anggota DPRD saya sudah dicek semuanya, dinyatakan sehat lahir batin,” kata Rukma.<ref name=":3" />
 
Ia juga diperiksa terkait permasalahan dana bantuan sosial (Bansos) di [[Kabupaten Kebumen]] pada tahun 2008 yang terkait dengan Bupati Kebumen (kemudian [[Daftar Wakil Gubernur Jawa Tengah|Wakil Gubernur]] 2008-2013) [[Rustriningsih]].<ref>{{Cite web|url=https://regional.kompas.com/read/2015/01/13/17171651/Kasus.Bansos.Ketua.DPRD.Jawa.Tengah.Diperiksa|title=Kasus Bansos, Ketua DPRD Jawa Tengah Diperiksa|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2019-02-12}}</ref> Pada tahun 2014, ketika dilantik menjadi Ketua DPRD, ia sempat menolak pakta integritas yang diajukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan alasan hal tersebut merupakan urusan preogatif dewan (legislatif) bukan gubernur (eksekutif). <ref>{{Cite web|url=https://www.merdeka.com/peristiwa/ogah-fakta-integritas-dengan-kpkketua-dprd-jateng-mencak-mencak.html|title=Ogah pakta integritas dengan KPK,Ketua DPRD Jateng mencak-mencak|last=Parwito|website=merdeka.com|language=en|access-date=2019-02-12}}</ref>
 
Selain itu, selama menjadi Ketua DPRD Jawa Tengah, ia beserta kelima pimpinan DPRD lainnya berinisiatif mengembalilkan rumah dinas pimpinan DPRD dengan alasan tidak pernah menempatinya selama menjabat sebagai pimpinan dewan.<ref>{{Cite web|url=https://www.beritasatu.com/nasional/388969-pimpinan-dprd-jateng-kembalikan-rumah-dinas.html|title=Pimpinan DPRD Jateng Kembalikan Rumah Dinas|website=beritasatu.com|language=id|access-date=2019-02-12}}</ref>