Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ingxiong (bicara | kontrib)
k ada kelebihan kata "manusia" setelah "Jakarta."
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{wikisource|Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950}}
'''[[Undang]]-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia''', atau dikenal dengan '''UUDS 1950''', adalah [[konstitusi]] yangyg berlaku di negara [[Republik Indonesia]] sejak [[17 Agustus]] [[1950]] hingga dikeluarkannya Dekret Presiden [[5 Juli]] [[1959]].
 
UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan [[Undang-Undang (Indonesia)|Undang-Undang]] Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan [[Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat]] menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal [[14 Agustus]] [[1950]] di Jakarta.