Banten: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 110.136.157.86) dan mengembalikan revisi 14790492 oleh AjimenRangga2013
Baris 41:
Wilayah Banten terletak di antara 5º7'50"-7º1'11" [[Lintang Selatan]] dan 105º1'11"-106º7'12" [[Bujur Timur]], berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun [[2000]] luas wilayah Banten adalah 9.160,70 km². Provinsi Banten terdiri dari 4 [[kota]], 4 [[kabupaten]], 154 [[kecamatan]], 262 [[kelurahan]], dan 1.273 [[desa]].
 
Wilayah laut Banten merupakan salah satu jalur laut potensial, Selat Sunda merupakan salah satu jalur lalu lintas laut yang strategis karena dapat dilalui kapal besar yang menghubungkan [[Australia]] dan [[Selandia Baru]] dengan kawasan [[Asia Tenggara]] misalnya [[Thailand]], [[Malaysia]], dan [[Singapura]]. Di samping itu Banten merupakan jalur penghubung antara [[Jawa]] dan [[Sumatera]]. Bila dikaitkan posisi geografis, dan pemerintahan maka wilayah Banten terutama daerah Tangerang raya ([[Kota Tangerang]], [[Kabupaten Tangerang]], dan [[Kota Tangerang Selatan]]) merupakan wilayah penyangga bagi Jakarta. Secara ekonomi wilayah Banten memiliki banyak [[industri]]. Wilayah Provinsi Banten juga memiliki beberapa [[pelabuhan]] laut yang dikembangkan sebagai antisipasi untuk menampung kelebihan kapasitas dari pelabuhan laut di Jakarta, dan ditujukan untuk menjadi pelabuhan alternatif selain Singapura.PERSIB BANDUNG
 
=== Batas wilayah ===