Petisi Soetardjo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Isi: menambah paragraf sebab mencetuskan petisi dan memperbaiki isi petisi tersebut.
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5:
 
== Isi ==
Pada Juli 1936, Soetardjo merancang petisinya bermula secara tidak sengaja tatkala ia membaca Konstitusi Belanda dalam buku himpunan undang-undang yang diterbitkan bekas anggota Dewan Hindia- Belanda, [[:en:Willem_Anthony_Engelbrecht|Mr. W. A. Engelbrecht]], cetakan 1928. Dalam pasal 1 undang-undang tersebut berbunyi,
{{quote|Het Koninkrijk der Nederlansch-Indie, Suriname en Curaçao.}}
Yang berarti;
Baris 46:
Akhirnya dengan keputusan Kerajaan Belanda No. 40 tanggal [[14 November]] [[1938]], petisi yang diajukan atas nama Volksraad ditolak oleh Ratu [[Wilhelmina]]. Alasan penolakannya antara lain ialah: "Bahwa bangsa Indonesia belum matang untuk memikul tanggung jawab memerintah diri sendiri".
 
== Pranala luarReferensi ==
==== Pranala Luar ====
* {{en}} [http://e-publishing.library.cornell.edu/Dienst/Repository/1.0/Disseminate/seap.indo/1107128619/body/pdf?userid=&password=/ The Soetardjo Petition oleh Susan Abeyasekere dalam "Indonesia" 15 (April 1973), 81-107]
 
==== Daftar Pustaka ====
 
 
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]