Abad Pertengahan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
IIN QORIAH (bicara | kontrib)
IIN QORIAH (bicara | kontrib)
Baris 315:
Lembaga kepausan terus memoles dan memperhalus praktik perayaan [[Misa]] pada Akhir Abad Pertengahan, dengan menetapkan bahwa hanya rohaniwan yang boleh meminum anggur Ekaristi. Ketentuan ini semakin memperlebar jarak antara umat awam sekuler dan kaum rohaniwan. Umat awam masih terus mengamalkan kebiasaan berziarah, penghormatan relikui, dan keyakinan akan adanya kekuatan Iblis. Tokoh-tokoh kebatinan seperti [[Meister Eckhart]] (wafat 1327) dan [[Thomas à Kempis|Tomas a Kempis]] (wafat 1471) menghasilkan karya-karya tulis yang berisi taklimat bagi umat awam untuk memusatkan perhatian pada kehidupan rohaninya masing-masing. Karya-karya tulis ini menjadi landasan bagi gerakan Reformasi Protestan. Selain ajaran-ajaran kebatinan, keyakinan akan tukang sihir dan ilmu sihir juga kian meluas. Pada penghujung abad ke-15, Gereja malah turut memperbesar ketakutan masyarakat akan ilmu sihir dengan mengeluarkan pernyataan mengutuk tukang sihir pada 1484, dan pada 1486, menerbitkan ''[[Malleus Maleficarum]]'' (Penggodam Tukang Sihir), buku panduan populer bagi para pemburu tukang sihir.<ref name=Davies436>Davies ''Europe'' hlmn. 436–437</ref>
 
=== Ilmuwan, cendekiawan,Cendekiawan dan penjelajahanPenjelajahan ===
{{see also|Orang Eropa di Tiongkok pada Abad Pertengahan}}
Pada Akhir Abad Pertengahan, para teolog seperti [[Duns Scotus|Yohanes Duns Skotus]] (wafat 1308){{efn-ua|Kata "dunce" (bebal) berasal dari nama Duns Skotus.<ref name=Davies433/>}} dan [[William dari Ockham|Gulielmus Orang Ockham]] (wafat sekitar 1348),<ref name=MASchol/> memelopori aksi tanggapan terhadap skolastisisme intelektualis, dengan menentang penerapan akal budi pada iman. Pemikiran-pemikiran mereka mengetepikan gagasan "kesemestaan" menurut [[Idealisme Plato]] yang lazim dianut kala itu. Pendirian Gulielmus bahwa akal budi bekerja secara terpisah dari iman memungkinkan ilmu pengetahuan dipisahkan dari ilmu teologi dan ilmu filsafat.<ref name=Davies433>Davies ''Europe'' hlmn. 433–434</ref> Di bidang kajian hukum, hukum Romawi kian merambah masuk ke dalam ruang lingkup yurisprudensi yang sebelumnya dikuasai oleh [[adat (hukum)|hukum adat]]. Satu-satunya tempat yang tidak mengalami perkembangan semacam ini adalah Inggris, tempat [[hukum umum]] masih diutamakan. Negara-negara lain mengodifikasikan hukum-hukum mereka; kitab-kitab hukum diundangkan di Kastila, Polandia, dan [[Keharyapatihan Lituania|Lituania]].<ref name=Davies438>Davies ''Europe'' hlmn. 438–439</ref>