Moratorium: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Perancis +Prancis) |
||
Baris 1:
Dalam suatu bidang [[hukum]], '''moratorium''' (dari [[Bahasa Latin|Latin]], ''morari'' yang berarti penundaan) adalah otorisasi [[legal]] untuk menunda pembayaran [[utang]] atau [[kewajiban]] tertentu selama batas waktu yang ditentukan. Istilah ini juga sering digunakan untuk mengacu ke waktu penundaan pembayaran itu sendiri, sementara otorisasinya disebut sebagai undang-undang moratorium. Undang-undang moratorium umumnya ditetapkan pada saat terjadinya tekanan berat secara politik atau komersial, misalnya, pada saat [[Perang Jerman-
Pendukung moratorium utang berpendapat bahwa moratorium adalah keputusan berdaulat dari sebuah pemerintahan untuk menunda pembayaran utang, jika pembayaran tersebut dapat mengakibatkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki terhadap kesejahteraan rakyatnya.
|