Skala panjang dan pendek: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Perancis +Prancis) |
||
Baris 7:
Untuk bilangan bulat kurang dari seribu juta (< 10<sup>9</sup>) dua skala tersebut identik (sama). Untuk bilangan sama dengan dan lebih dari seribu juta (≥ 10<sup>9</sup>) dua skala tersebut terbagi/berbeda. Kedua skala tersebut menggunakan kata-kata atau penamaan yang sama untuk nomor yang berbeda; hal ini sering menyebabkan kesalahpahaman.
Negara-negara yang menggunakan skala panjang saat ini meliputi sebagian besar negara-negara di [[Eropa Daratan|Eropa daratan]] dan sebagian besar dari negara-negara [[Bahasa
Di Indonesia, bilangan besar menggunakan sistem skala campuran dari kedua skala tersebut. Indonesia mengadopsi penamaan bilangan skala panjang hingga angka '''seribu juta''' (1.000.000.000; ''satu miliar''), dan dimulai dari angka '''satu juta juta''' (1.000.000.000.000; ''satu triliun'') digunakanlah sistem skala pendek. Hal ini disebabkan karena Indonesia pada awalnya mengadopsi sistem bilangan dari Belanda yang menggunakan sistem skala panjang hingga bilangan miliar (angka terbesar yang diketahui pada saat itu). Akan tetapi pada tahun 1978, [[Ali Wardhana]], [[Menteri Keuangan]] pada saat itu, sepulang perundingannya dengan pejabat [[Bank Dunia]], memperkenalkan bilangan '''triliun''' yang senilai dengan bilangan ''biliun'' dalam sistem Belanda. Akibatnya, orang Indonesia dewasa ini mengikuti sistem Belanda yang menggunakan skala panjang hingga bilangan miliar, lalu beralih ke sistem Amerika yang menggunakan sistem skala pendek dengan menggunakan nama bilangan triliun, yakni seribu miliar.<ref> Sistem Bilangan Besar. Rubrik Bahasa. https://rubrikbahasa.wordpress.com/2009/02/27/sistem-bilangan-besar/ </ref>
|