Badan Nasional Penanggulangan Bencana: Perbedaan antara revisi
k Robot: Cosmetic changes |
k memindahkan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana: Ganti nama dan status menjadi LPND berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007. |
||
(Tidak ada perbedaan)
|