Ratifikasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
istilah yang lebih umum
Baris 1:
'''Ratifikasi''' adalah proses adopsi [[perjanjian]] internasional, atau [[konstitusi]] atau dokumen yang bersifat nasional lainnya (seperti perubahan (''amendemen'') terhadap konstitusi) melalui persetujuan dari tiap entitas kecil di dalam bagiannya. Proses ratifikasi konstitusi sering ditemukan pada negara [[federasi]] seperti [[Amerika Serikat]] atau [[konfederasi]] seperti [[Uni Eropa]].
 
Pada pasal 2 Konvensi Wina 1969, ratifikasi didefinisikan sebagai tindakan internasional di mana suatu Negara menyatakan kesediaannya atau melahirkan persetujuan untuk diikat oleh suatu perjanjian internasional. Karena itu ratifikasi tidak berlaku surut, melainkan baru mengikat sejak penandatanganan ratifikasi