Tan Malaka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k ←Suntingan 115.178.192.119 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Arifin.wijaya
Tag: Pengembalian
Baris 58:
 
== Pahlawan ==
Setelah Republik Indonesia merdeka, Tan Malaka menjadi salah satu pelopor sayap kiri. Ia juga terlibat dalam [[Peristiwa 3 Juli 1946]] dengan membentuk [[Persatuan Perjuangan]] dan disebut-sebut sebagai otak dari penculikan [[Sutan Syahrir]] yang pada waktu itu merupakan perdana menteri. Karena itu ia dijebloskan ke dalam penjara tanpa pernah diadili selama dua setengah tahun. Setelah meletus pemberontakan FDR/PKI di Madiun, September 1948 dengan pimpinan [[Musso]] dan [[Amir Syarifuddin]], Tan Malaka dikeluarkan begitu saja dari penjara.
 
Di sisi lain, setelah mengevaluasi situasi yang amat parah bagi Republik Indonesia akibat [[Perjanjian Linggajati]] 1947 dan [[Perjanjian Renville|Renville]] 1948, yang merupakan buah dari hasil diplomasi [[Sutan Syahrir]] dan Perdana Menteri [[Amir Syarifuddin]], Tan Malaka merintis pembentukan [[Murba|Partai Murba]], [[7 November]] [[1948]] di Yogyakarta.
 
Setelah pemberontakan PKI/FDR di Madiun ditumpas pada akhir November 1948, Tan Malaka menuju Kediri dan mengumpulkan sisa-sisa pemberontak PKI/FDR yang saat itu ada di Kediri, dari situ ia membentuk pasukan Gerilya Pembela Proklamasi. Pada bulan Februari 1949, Tan Malaka ditangkap bersama beberapa orang pengikutnya dihhdi [[Pethok]], [[Kediri]], [[Jawa Timur]] dan mereka ditembak mati di sana. Tidak ada satupun pihak yang tahu pasti dimana makam Tan Malaka dan siapa yang menangkap dan menembak mati dirinya dan pengikutnya. Tapi akhirnya misteri tersebut terungkap dari penuturan Harry A. Poeze, seorang Sejarawan Belanda yang menyebutkan bahwa yang menangkap dan menembak mati Tan Malaka pada tanggal 21 Februari 1949 adalah pasukan TNI dibawah pimpinan Letda Soekotjo dari Batalyon Sikatan, Divisi Brawijaya.
 
Keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden [[Soekarno]] [[28 Maret]] [[1963]] menetapkan Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional.