Keresidenan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan konten. |
|||
Baris 1:
'''Keresidenan''' adalah sebuah daerah [[pembagian administratif
Semenjak krisis pada tahun 1950-an, sudah tidak ada keresidenan lagi dan yang muncul faktor kekuasaannya adalah [[kabupaten]]. Keresidenan kemudian dikenal dengan istilah "Pembantu Gubernur" (istilah ini sekarang tidak digunakan lagi). Namun, sebutan "eks-keresidenan" masih dipakai secara informal.
Baris 15:
=== Hindia Belanda dan Indonesia ===
[[Berkas:George Francis Joseph - Sir Thomas Stamford Bingley Raffles.jpg|jmpl|259x259px|Raffles memecah Jawa menjadi 16 keresidenan dengan tujuan untuk mengurangi kekuasaan para [[Daftar raja di Jawa|raja dan sultan]].<ref>{{Cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=HRakkEo7buEC&printsec=frontcover|title=Runtuhnya Menara Azan: Jalinan Cinta dan Misteri di Tengah Pemberontakan Muslim Cilegon 1888|last=Soeparmo|first=Yanti|publisher=PT Mizan Pustaka|year=2009|isbn=978-602-8236-20-1|editor-last=Hidayatullah|editor-first=M. Irfan|location=[[Bandung]]|pages=67}}</ref>|al=|kiri]]
[[Hindia Belanda]] dikuasai [[Imperium Britania|Britania Raya]] pada 1811 dengan menempatkan Letjen [[Thomas Stamford Raffles]]. Ia memerintah bekas jajahan Belanda ini dengan membagi-bagi [[Jawa|Pulau Jawa]] menjadi beberapa keresidenan (''residency''). Keresidenan-keresidenan ini dikepalai oleh para residen bangsa Eropa. Residen-residen ini membawahi para bupati bangsa pribumi yang mengepalai wilayah kabupaten. Residen pun diberi wewenang untuk menjalankan tugas-tugas dalam bidang administrasi, pemerintahan, [[fiskal]], peradilan, dan kepolisian. Dalam bidang peradilan, perkara besar akan dibawa ke tingkat keresidenan, sedangkan perkara kecil akan dibawa ke tingkat kabupaten.<ref>{{Cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=nrhktUy_3jgC&printsec=frontcover#v=onepage&q&f=false|title=Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah|last=Nurcholis|first=Hanif|publisher=Grasindo|year=|isbn=9797597121|location=|pages=132}}</ref>
|