Kanal Banjir Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Baris 21:
'''Kanal Banjir Timur''' (KBT) dibangun dengan tujuan untuk melindungi wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara dari banjir akibat luapan Sungai Cipinang, Sunter, Buaran, Jatikramat, dan Cakung, yang kapasitas alirannya masih belum mampu menampung debit aliran air pada puncak musim hujan.<ref name=":2" /> BKT akan melayani sistem drainase pada wilayah seluas 207 km<sup>2</sup> dan dapat mengurangi genangan di 13 kawasan rawan genangan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara.<ref name=":2" /> Selain berfungsi mengurangi ancaman banjir di 13 kawasan, melindungi permukiman, kawasan industri, dan pergudangan di Jakarta bagian timur, KBT juga dimaksudkan sebagai prasarana konservasi air untuk pengisian kembali air tanah dan sumber air baku serta prasarana transportasi air.<ref>{{Cite book|title=Banjir Kanal Timur: Karya Anak Bangsa|last=Adhi Ksp|first=Robert|publisher=Grasindo|year=2010|isbn=|location=Jakarta|pages=46}}</ref>
 
Ide pembangunan KBT telah muncul sejak tahun 1973 ketika Pemerintah Belanda (melalui ''The Netherland Engineering Consultant'' (NEDECO)) berkolaborasi dengan Pemerintah Republik Indonesia mengadopsi konsep Kanal Banjir van Breen dan Rencana drainase Komprehensif untuk seluruh Jawa Barat yang diajukan oleh W. J. van Bloemenstein pada tahun 1940an1940-an, mencoba mencari solusi untuk mengatasi banjir di bagian timur Jakarta.<ref name=":6" /><ref name=":7">{{Cite book|title=Five Strategies for adaptive governance of Jakarta's Urban Delta: Lesson from Jakarta's Eastern Flood Canal evaluation|last=Simanjuntak|first=Imelda|last2=Frantzeskaki|first2=Niki|last3=Enserink|first3=Bert|publisher=|year=2011|isbn=|location=Delft, NL|pages=}}</ref> Kerjasama tersebut menghasilkan ''Master Plan of Drainage System dan Flood Control for Jakarta.''<ref name=":7" /> Namun, proyek pembangunan KBT tidak segera dilaksanakan walaupun Master Plan dan desain KBT telah selesai tahun 1973.<ref name=":7" /> Kendala saat itu adalah tidak tersedianya dana yang cukup untuk membiayai proyek KBT.<ref name=":6" />
 
Pada tahun 1985, Rencana Tata Ruang Jakarta 1985-2005 menetapkan akan memberi perhatian lebih pada sistem drainase kota sebagai salah satu cara penanggulangan banjir.<ref name=":6" /> Strategi penanggulangan banjir tersebut dibagi dalam 3 zona, zona pusat, zona barat, dan zona timur.<ref name=":6" /> Zona Timur akan difokuskan pada penyelesaian proyek (bagian pertama di bagian hulu) Kanal Banjir Timur pada tahun 2005.<ref name=":6" />