Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
AWG97 (bicara | kontrib)
AWG97 (bicara | kontrib)
Baris 38:
*Memperluas bantuannya untuk membantu memastikan akses kemanusiaan ke populasi sipil dan pemulangan sukarela dan aman bagi para pengungsi
*Membantu Angkatan Bersenjata Lebanon dalam mengambil langkah-langkah menuju pembentukan antara Garis Biru dan sungai Litani yang bebas dari personil bersenjata, aset, dan senjata apa pun selain dari Pemerintah Lebanon dan UNIFIL
*Membantu pemerintah Libanon dalam mengamankan perbatasannya dan titik masuk lainnya untuk mencegah masuknya Lebanon tanpa persetujuan senjata atau bahan terkait.<ref>Subdit Keamanan dan Perdamaian Internasional, Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Kementerian Luar Negeri RI</ref>
 
== Referensi ==