Alat dan mesin pertanian: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 85:
| 15 || Rice Milling Unit || 350-370 || 10 || 50 || 60
|}
keterangan: kapasitas kerja unit untuk alsin no 1 sampai 9 adalah ha/jam, sedangkan untuk no 10 sampai 15 adalah kg/jam. Khusus Rice Milling Unit, kapasitasnya dalam satuan kg beras yang dihasilkan per jam <ref name="DepTan">Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Departemen Pertanian Republik Indonesia.</ref>.
 
== Sumber tenaga ==