Pusat kesehatan masyarakat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k ←Suntingan 114.125.10.245 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh AABot
Tag: Pengembalian
Baris 1:
[[Berkas:Puskesmas Watas Warga Curup Selatan.jpg|jmpl|Puskesmas di Curup Selatan, [[Kabupaten Rejang Lebong|Rejang Lebong]], [[Bengkulu]]]]
'''Pusat Kesehatan Masyarakat''', disingkat '''Puskesmas''', adalah organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya [[kesehatan]] yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
 
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 75 TAHUN 2014 TENTANG PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
 
== Pelayanan di Puskesmas ==