Universitas swasta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Upri1959 (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
'''Universitas swasta''' adalah salah satu bentuk perguruan tinggi swasta. Menurut UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh masyarakat dengan membentuk badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba, misalnya [[yayasan]]. Perbedaannya dengan perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta tidak didirikan oleh pemerintah atau negara. Perguruan tinggi swasta dapat berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas. <ref>http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/17624/UU0122012_Full.pdf UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.</ref>
 
== Universitas swasta di Indonesia ==