Kabupaten Aceh Tenggara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 59:
=== Batas Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara Sejak 1904-2002 ===
[[Berkas:Lokasi Aceh Kabupaten Aceh Tenggara.svg|jmpl|244x244px|Peta Aceh Tenggara]]
Kabupaten Aceh Tenggara merupakan bagian dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Awalnya, wilayah Kabupaten Aceh Tenggara sangat luas, tepat berada di tengah-tengah [[pegunungan Bukit Barisan]], yang membentang dari utara ke tenggara. <ref>''M. Zainuddin Syah, S.Si''</ref> Pada tahun 1904, oleh Overste Van Daalen, dalam perjalanan menyerang kubu-kubu pertahanan pejuang Tanah Alas dan Gayo Luas, membuat batas-batas Tanah Alas dan Gayo Luas, yakni: sebelah utara berbatasan dengan Gunung Intem-Intem dan Gayo Luas; sebelah selatan berbatasan dengan batas Bahbala Barat (Toba) dan Lau Baleng (Karo); sebelah timur berbatasan dengan Lokop dan Peureulak; Sebelah barat berbatasan dengan Kluet (Singkil) dan Barus, dengan catatan bahwa Bahbala Barat, Lau Baleng, Lokop dan Bahorok masuk wilayah Tanah Alas dan Gayo Lues. Pada waktu itu, luas wilayah Tanah Alas dan Gayo Lues adalah 10.487 km² (1.048.700 Ha) dengan jumlah penduduk sebanyak 12.400 jiwa. Sebelum pemekaran pada tahun 2002, luas wilayah Kabupaten Aceh Tenggara adalah 9,635 km². Setelah terjadi pemekaran wilayah dengan lahirnya Kabupaten Gayo Lues pada tanggal 10 April 2002, berdasarkan UU No.4/2002, wilayah Kabupaten Aceh Tenggara menjadi 4.231,41 km² dengan sebagian besar wilayah berada di Lembah Alas.
 
=== Pemekaran Tahun 2002 ===