Indikasi geografis: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
'''Indikasi geografis''' adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Sistem indikasi geografis di dunia pertama kali diperkenalkan Perancis pada awal abad ke-20, melalui pemberian ''Appellation d'Origine Contrôlée (AOC)'' pada produk lokal yang memiliki kriteria geografis tertentu dan kriteria khusus lainnya, misalnya keju ''Roquefort'' yang merupakan keju susu domba dari trah Lacaune, Manech, dan keturunan Basco-Bearnaise. Hanya keju yang disimpan dalam gua-gua Combalou di wilayah Roqueforty-sur-Soulzon saja yang boleh diberi nama ''Roquefort.'' Perlindungan sistem indikasi geografis secara internasional diatur dalam norma Persetujuan ''Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs).''<ref>{{Cite news|url=https://food.detik.com/berita-boga/d-3210735/sertifikasi-indikasi-geografis-sangat-perlu-untuk-lindungi-produk-lokal-unggulan|title=Sertifikasi Indikasi Geografis Sangat Perlu untuk Lindungi Produk Lokal Unggulan|last=Rahmawati|first=Andi Annisa Dwi|newspaper=detikfood|language=en|access-date=2018-05-11}}</ref>
|