Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 36.82.98.35 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh M. Adiputra
Tag: Pengembalian
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 6:
 
== Latar belakang ==
KPU yang ada sekarang merupakan KPU keempatkelima yang dibentuk sejak era [[Reformasi]] 1998. KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan [[Keppres]] No 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik. KPU pertama dilantik Presiden [[BJ Habibie]]. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, beranggotakan 11 orang, dari unsur akademis dan LSM. KPU kedua dilantik oleh Presiden [[Abdurrahman Wahid]] (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001.
 
KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan tujuh orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum.