Gabungan Serikat Buruh Islam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (- + ) |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 34:
Pasca Muktamar VII perkembangan GASBIINDO kian cepat. Sampai pada tahun 1964, GASBINDO telah membentuk konsulat di semua provinsi dan hampir di setiap kota/kabupaten di Indonesia telah berdiri komisariat GASBIINDO<ref name="gasbiindo"/>. Pada periode ini, GASBIINDO mengklaim telah memiliki anggota sebanyak 1,5 juta buruh<ref name="gasbiindo"/>.
Jumlah anggota GASBIINDO anjlok pasca dilaksanakannya kebijakan fusi seluruh serikat buruh ke dalam wadah
Pasca reformasi, dinamisasi serikat buruh muncul kembali. Khususnya setelah diterbitkannya UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, GASBIINDO kemudian mencatatkan diri kepada pemerintah<ref>[http://sp.pln-jatim.co.id/Daftar_sp_ilo.htm Daftar Serikat Buruh yang telah mendaftar Kementerian Tenaga Kerja]</ref> dengan No.Bukti Pencatatan : 102/V/N/VII/2001, tanggal 30 Juli 2001 [http://gasbiindo.com/2015/10/21/sekretariat-pb-gasbiindo/] . Berikut ini adalah nama-nama Serikat Buruh yang tergabung dalam wadah GASBIINDO, yaitu :
|