Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
白布飘扬 (bicara | kontrib)
Pembetulan
Baris 20:
}}
[[Berkas:ICERD-members.PNG|jmpl|Negara-negara penandatangan Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial:
{{legend|#FFFF00008000|Mengakui wewenang Komite ICERD berdasarkan Pasal 14}}
{{legend|#00800000c000|Tidak mengakui wewenang Komite ICERD berdasarkan Pasal 14}}
{{legend|#00ff00FFFF00|Telah menandatangani tetapi belum meratifikasi}}
{{legend|#b9b9b9|Belum menandatangani dan belum meratifikasi}}]]
'''Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial''' ({{lang-en|International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination}}, disingkat '''ICERD''') adalah sebuah [[perjanjian|konvensi]] [[hak asasi manusia]] yang mewajibkan anggotanya untuk menghapuskan [[diskriminasi etnis]] dan mengembangkan pengertian di antara semua ras.<ref name=Art2.1>ICERD, Pasal 2.1</ref> Konvensi ini juga memberikan kewajiban pelarangan penyebaran kebencian dan mengkriminalkan keikutsertaan dalam organisasi rasis.<ref name=Art4>ICERD, Pasal 4.</ref>