Tafsir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Menambahkan tag <references /> yang hilang
AMA Ptk (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
{{cakupan}}
'''Tafsir''' menurut bahasa adalah penjelasan atau keterangan, seperti yang bisa dipahami dari Quran S. Al-Furqan: 33. ucapan yang telah ditafsirkan berarti ucapan yang tegas dan jelas.
 
Menurut [[Buya Hamka]] dalam ''Tafsir al-Azhar'', dalam menafsirkan al-Quran, maka yang utama adalah berdasar kepada [[Sunnah]], yakni segala perkataan (''aqwal'') maupun perbuatan (''af'al'') Rasulullah dan perbuatan orang lain —yakni sahabat-sahabatnya RA— yang disetujui oleh beliau. Karena itulah seseorang tidak boleh menafsirkan Al-Quran dengan berlawanan kepada Sunnah.<ref name=2122>Hamka (1967), hlm.21{{spaced ndash}}22.</ref> Karena itu pula, orang yang menafsir Quran dengan ayat-ayat hukum tak berpedoman kepada Sunnah Rasul, maka dia tidak berpedoman kepada syariat. Tidak bisa berdasar kepada kehendaknya sendiri. Menurutnya, ini dikecualikan untuk nash Quran yang tak perlu tafsiran, karena sudah sangat jelas, tapi bertemu hadits ahad yang bukan [[hadits masyhur]], sedang isinya berlawanan dengan nash yang jelas dari Quran.<ref name=2122/>
 
== Makna ==
Baris 39 ⟶ 41:
== Referensi ==
{{reflist}}
 
'''Kepustakaan'''
* {{aut|[[Abdul Malik Karim Amrullah|Hamka, Prof. Dr.]]}} (1967). ''Tafsir al-Azhar: Djuzu' 1''. [[Jakarta]]: PT Pembimbing Masa.
 
== Pranala luar ==